BalikpapanTitiknolKaltim

Balikpapan Direndam Banjir, DPRD Sentil Pengembang hingga Desak Bangun Bozem

20
×

Balikpapan Direndam Banjir, DPRD Sentil Pengembang hingga Desak Bangun Bozem

Sebarkan artikel ini
BALIKPAPAN DIRENDAM BANJIR - Banjir melanda Jalan MT Haryono, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Sabtu 29 November 2025 pagi. Pemandangan genangan air keruh yang merendam sejumlah ruas jalan raya utama Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur akhir-akhir ini telah mengurangi kenyamanan Kota Minyak sebagai hunian. 

Saat Balikpapan kembali berhadapan dengan genangan air keruh, banjir, warga pun kecewa. DPRD kini secara terbuka melayangkan kritik, menduga praktik developer yang mengabaikan pembangunan bozem sebagai biang keladi utama dari bencana banjir.

TITIKNOL.ID, BALIKPAPAN – Pemandangan genangan air keruh yang merendam sejumlah ruas jalan raya utama Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur akhir-akhir ini telah mengurangi kenyamanan Kota Minyak sebagai hunian. 

Fenomena banjir berulang ini tak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga memicu sorotan tajam dari kalangan legislatif.

Dugaan utama penyebab meluasnya banjir di pusat kota kini diarahkan pada praktik pembangunan yang dilakukan oleh para pengembang atau developer.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan secara terbuka melayangkan kritik keras terhadap sepak terjang developer di kota tersebut.

DPRD Balikpapan menekankan pentingnya penegakan kewajiban bagi pengembang untuk menyediakan infrastruktur pencegahan banjir, khususnya pembangunan bozem atau bendungan pengendali banjir atau bendali.

Pembangunan Terbalik Merugikan Warga Hilir

Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang, menegaskan bahwa regulasi terkait pencegahan banjir harus mengikat dan diimplementasikan sejak tahap perizinan awal.

“Pengembang harus diwajibkan membangun bozem dan sistem drainase sebelum mendirikan unit rumah,” tegas Oddang.

Ia menilai selama ini banyak proyek pembangunan berjalan secara terbalik.

Prioritas pengembang cenderung mendahulukan pembangunan unit rumah, sementara infrastruktur vital pengendali banjir, seperti bozem, diabaikan.

Kondisi ini, lanjut Oddang, memberikan dampak negatif langsung kepada masyarakat yang tinggal di kawasan hilir.

Setiap kali kota diguyur hujan deras, permukiman di bawahnya rentan tergenang.

Jika sejak awal telah dipersiapkan bozem dan drainase yang memadai, penanganan akan jauh lebih efektif.

“Jangan menunggu bencana banjir terjadi, baru kemudian sibuk mencari solusi,” kritiknya dengan nada tegas.

Baca Juga:   Pendemo Batalkan Rencana Menginap di Balai Kota Balikpapan, Dijanjikan Ketemu Walikota Rahmad Mas'ud

Penyusunan Naskah Akademik

Oddang mengajak seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah, pengembang, hingga masyarakat untuk membangun komitmen kolektif dalam menanggulangi persoalan banjir.

Ia menekankan bahwa Balikpapan adalah tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi dari semua pihak demi penyelesaian masalah secara komprehensif.

“Ini adalah kota kita bersama. Setiap elemen memiliki tugasnya masing-masing. Oleh karena itu, mari kita bahas regulasi ini secara matang agar ke depannya tidak terjadi lagi praktik saling menyalahkan,” tutup Oddang.

Saat ini, DPRD Balikpapan diketahui tengah menyusun naskah akademik yang berfokus pada penanganan banjir di Kota Minyak, julukan Balikpapan.

Penyusunan dokumen ini diharapkan menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan memastikan bahwa aturan yang diterapkan nantinya dapat efektif tanpa merugikan pihak manapun. (*)