TITIKNOL.ID, TARAKAN – Ada kabar baik bagi calon jemaah haji di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara). Tahun 2026 mendatang, Kota Tarakan resmi mendapat tambahan kuota keberangkatan haji.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tarakan, H Syopyan, mengungkapkan bahwa Tarakan yang biasanya memberangkatkan sekitar 150-an jemaah setiap tahun, kini kuotanya bertambah signifikan.
“Kuota jemaah haji Tarakan resmi bertambah menjadi sekitar 190-an jemaah,” jelas H Syopyan. Artinya, ada penambahan kuota sekitar 40 orang yang ditetapkan langsung oleh Kemenag RI.
Setelah adanya penetapan tambahan kuota ini, Kemenag Tarakan segera melakukan pendataan dan konfirmasi kepada jemaah yang masuk dalam daftar prioritas.
“Kami melalui grup RT juga menyampaikan bahwa ada nama ini masuk prioritas 2026. Ini kan nama-nama yang didapat dari list daftar tunggu,” beber H Syopyan.
Ia melanjutkan, dengan adanya penambahan kuota ini, secara otomatis akan mempengaruhi berkurangnya masa tunggu keberangkatan haji.
Penambahan kuota ini sendiri merupakan kebijakan pusat yang didistribusikan dari pengurangan kuota provinsi lain ke Kaltara.
Minat Tinggi dan Masa Tunggu yang Panjang
Tingginya animo masyarakat Tarakan untuk menunaikan ibadah haji diakui H Syopyan.
Bahkan, sebelum adanya tambahan kuota kebijakan pusat, masa tunggu haji di Tarakan tergolong sangat panjang.
“Untuk Tarakan, daftar tunggu setahu saya di angka 37 tahun masa tunggu. Daftar hari ini, 37 tahun lagi baru bisa berangkat,” ungkap H Syopyan, merinci lamanya antrean.
Kemenag Tarakan pun terus memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwa perkiraan masa tunggu keberangkatan adalah sekitar 32 tahun, di luar adanya penambahan kuota kebijakan mendadak dari pusat.
Meskipun mendapat tambahan kuota, H Syopyan menegaskan bahwa keputusan akhir kembali kepada masyarakat yang masuk daftar prioritas tersebut.
“Permasalahannya juga, apakah yang masuk daftar tambahan itu bersedia. Apakah bisa berangkat tahun ini kembali ke masyarakat,” pungkasnya.












