SamarindaTitiknolKaltim

Postur APBD Kaltim 2026 Terpangkas Drastis, Penerimaan Turun Rp6,19 Triliun

119
×

Postur APBD Kaltim 2026 Terpangkas Drastis, Penerimaan Turun Rp6,19 Triliun

Sebarkan artikel ini
APBD KUTIM ANJLOK - APBD 2025, masyarakat butuh anggaran untuk pembangunan daerah. 4 Fakta strategi efisiensi Kutim hadapi anjloknya APBD hingga Rp 4,8 triliun.

Revisi APBD 2026 Kaltim Mengejutkan: Penerimaan Daerah Terpangkas Drastis, Wajib Strategi Fiskal Adaptif

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) telah merilis angka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026 yang telah terkoreksi. 

Angka ini mencerminkan tantangan fiskal signifikan yang harus dihadapi daerah, terutama setelah adanya revisi tajam pada komponen Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mengungkapkan bahwa total penerimaan daerah terpangkas tajam hingga Rp6,19 triliun dari proyeksi awal.

“Penyusunan APBD 2026 dihadapkan pada dinamika yang cukup mengejutkan, terutama terkait Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat,” ujar Sri Wahyuni pada Minggu (30/11/2025).

Angka koreksi tersebut menunjukkan adanya “pukulan besar” terhadap kapasitas keuangan Kalimantan Timur. 

Awalnya, dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), total penerimaan daerah disepakati sebesar Rp21,35 triliun. 

Namun, dalam revisi terbaru, total penerimaan kini hanya diproyeksikan mencapai Rp15,15 triliun.

Penurunan drastis ini sepenuhnya bersumber dari anjloknya Pendapatan Transfer, yang meliputi Dana Bagi Hasil (DBH).

Proyeksi Awal Pendapatan Transfer: Semula dipatok Rp9,33 triliun.

Angka Revisi: Diselaraskan menjadi hanya Rp3,13 triliun.

Angka ini merepresentasikan penurunan signifikan sebesar 66,39 persen atau setara Rp6,19 triliun.

Secara spesifik, Dana Bagi Hasil (DBH) juga mengalami penyusutan ekstrem.

Jika pada tahun 2025 DBH tercatat sebesar Rp6,06 triliun, proyeksi untuk tahun 2026 menyusut hingga 73,15 persen atau Rp4,43 triliun, sehingga hanya tersisa Rp1,62 triliun.

Kondisi APBD Kaltim 2026 memberikan tekanan besar kepada pemerintah daerah,

“Sehingga menuntut kami untuk menyusun strategi guna menutup celah pendanaan, termasuk dengan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan lain yang sah,” tegas Sekda Sri Wahyuni.

Baca Juga:   1.967 CASN Mundur Usai Optimalisasi BKN, Banyak Tolak Penempatan Jauh

Optimalisasi PAD jadi Kunci

Meskipun menghadapi tekanan fiskal, Pemprov Kaltim tetap merumuskan postur APBD 2026 dengan total pendapatan dan belanja seimbang di angka Rp15,15 triliun.

Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keuangan.

Di tengah guncangan dana transfer, PAD diproyeksikan mencapai angka tertinggi, yakni Rp10,75 triliun.

Sekdaprov Sri Wahyuni menambahkan bahwa meskipun terjadi penyesuaian anggaran, alokasi belanja tetap diprioritaskan untuk program pembangunan strategis, penguatan pelayanan publik, dan upaya pemerataan di seluruh wilayah Kaltim.

Menutup pernyataannya, Sekda menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kaltim atas koordinasi yang telah terjalin.

“Kami berharap sinergi, kolaborasi, dan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus diperkuat,” tuturnya.

Sinergi ini adalah kunci untuk mewujudkan pembangunan Kalimantan Timur yang lebih baik lagi. 

“Lebih merata, berkualitas, dan berkelanjutan,” tutupnya.

Sisi Pendapatan sah total Rp14,25 Triliun:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp10,75 triliun
  • Pendapatan Transfer Rp3,13 triliun
  • Lain-lain Pendapatan Sah Rp362,03 miliar

Ditambah Penerimaan Pembiayaan lain sebesar Rp900 miliar, sehingga genap Rp15,15 triliun

Sisi Belanja Rp15,15 Triliun:

Total Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp15,15 triliun, dengan komposisi utama sebagai berikut:

  • Belanja Operasi: Rp8,16 triliun (untuk gaji, barang/jasa, dll.)
  • Belanja Transfer: Rp5,89 triliun (dana ke Kabupaten/Kota)
  • Belanja Modal: Rp1,06 triliun (untuk investasi aset dan infrastruktur)
  • Belanja Tidak Terduga: Rp33,93 miliar

(*)