SamarindaTitiknolKaltim

APBD Samarinda 2026 Disahkan, Walikota Andi Harun Janjikan Layanan Publik Anti-Pemangkasan Pusat

19
×

APBD Samarinda 2026 Disahkan, Walikota Andi Harun Janjikan Layanan Publik Anti-Pemangkasan Pusat

Sebarkan artikel ini
Walikota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa penetapan APBD 2026 bukan sekadar urusan administrasi, melainkan cermin komitmen pemerintah terhadap arah pembangunan dan kualitas pelayanan publik kota.

Strategi Jaring Pengaman Fiskal Pemkot Samarinda, Efisiensi Total dan Optimalisasi PAD Demi Jaga Anggaran Pendidikan dan Kesehatan

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi Perda.

Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna masa persidangan III tahun 2025 di Gedung DPRD Samarinda pada Jumat (28/11/2025) malam.

Pengesahan berjalan mulus setelah seluruh fraksi yakni Gerindra, Golkar, PDI Perjuangan, Nasdem, PKS, PAN, Demokrat, dan Pembangunan Kebangkitan Bergelora menyatakan persetujuan penuh terhadap Raperda yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Tekanan Pusat, Komitmen Layanan Tetap Kuat

Dalam pidato persetujuan bersama, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa penetapan APBD 2026 bukan sekadar urusan administrasi, melainkan cermin komitmen pemerintah terhadap arah pembangunan dan kualitas pelayanan publik kota.

Andi Harun tidak menampik bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan di tengah tekanan fiskal yang berat. Efisiensi APBN dari Pemerintah Pusat, termasuk pemangkasan signifikan pada Dana Transfer Daerah (DBH, DAK, DAU, dan DID), mengharuskan Pemkot bekerja ekstra.

“Kondisi ini memaksa kita untuk melakukan penataan kembali terhadap program dan struktur APBD kita,” jelasnya. Namun, ia memandang kesulitan ini sebagai “panggilan untuk bertransformasi” dan berjanji akan menjaga kualitas layanan publik.

Wali Kota menggarisbawahi empat prinsip utama yang menjadi jangkar dalam APBD 2026:

  • Penguatan Belanja Wajib: Mengutamakan alokasi di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan layanan publik.
  • Sederhana dan Efisien: Melakukan penyederhanaan program dan efisiensi anggaran secara menyeluruh.
  • Optimalisasi Pendapatan: Menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi layanan dan penguatan peran BUMD.
  • Pengendalian Belanja Non-Prioritas: Menahan belanja seremonial, makan-minum, dan perjalanan dinas yang tidak esensial.
Baca Juga:   Makna Filosofi Open House Idul Fitri Menurut Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni

Untuk struktur anggaran awal, APBD 2026 menargetkan pendapatan sebesar Rp3,183 triliun.

Angka ini diakui belum final lantaran masih menunggu penetapan resmi bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi.

Diplomasi Anggaran dan Sinyal Positif

Guna memitigasi dampak pemotongan dana transfer, Wali Kota juga mengungkapkan telah melakukan “stock diplomacy” intensif bersama anggota DPR RI Budisatrio Djiwandono untuk memperjuangkan pembatalan sebagian pemotongan tersebut.

“Kami berjuang walaupun kami tidak tahu apakah perjuangan ini akan berhasil atau tidak,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa pihaknya telah menerima sinyal positif bahwa Samarinda akan dijadikan prioritas dalam realokasi anggaran.

Andi Harun memastikan, terlepas dari skenario fiskal terberat (kritikal, moderat, atau optimistis) yang telah disiapkan Pemkot, belanja mandatori (seperti kesejahteraan pegawai, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar) akan tetap terjaga.

“Kita tidak akan menyerah, kita terus berjuang, dan perjuangan itu kita akan lakukan secara bersama-sama,” tegasnya, menekankan pentingnya kolaborasi meskipun terjadi dinamika perdebatan yang sehat di antara eksekutif dan legislatif.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama yang secara resmi mengesahkan Raperda menjadi Perda APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2026. (*)