TarakanTitiknolKaltara

Jaringan Narkoba Tarakan 3 Kg Sabu, Terungkap Modus Operandi dan Asal Tersangka

195
×

Jaringan Narkoba Tarakan 3 Kg Sabu, Terungkap Modus Operandi dan Asal Tersangka

Sebarkan artikel ini
SABU BESAR TARAKAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat fantastis, yakni lebih dari 3 kilogram. Pengungkapan kasus ini secara resmi dirilis pada Senin, 1 Desember 2025, di Markas Polres Tarakan, Kalimantan Utara.

Tiga kilogram. Cukup untuk meracuni ribuan jiwa di Tarakan. Begini cara Polisi menggagalkan paket sabu senilai miliaran rupiah yang disembunyikan dalam kotak cokelat lakban

TITIKNOL.ID, TARAKAN – Upaya penyelundupan narkotika skala besar di Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara berhasil digagalkan.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat fantastis, yakni lebih dari 3 kilogram.

Pengungkapan kasus ini secara resmi dirilis pada Senin, 1 Desember 2025, di Markas Polres Tarakan, dihadiri oleh Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, Wakapolres, Kasat Resnarkoba, dan jajaran lainnya, bersama satu tersangka berinisial AS, 24 tahun.

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, menjelaskan bahwa penangkapan berlangsung pada Kamis, 27 November 2025, sekitar pukul 13.30 Wita, di fasilitas umum (fasum) Jalan Cahaya Baru, Kelurahan Karang Harapan.

“Anggota Satresnarkoba mendapatkan informasi krusial dari masyarakat mengenai adanya rencana transaksi penjualan narkotika di lokasi tersebut,” ujar AKBP Erwin.

Bermula dari laporan ini, tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan.

Petugas mencurigai dua individu berboncengan sepeda motor Honda Scoopy membawa sebuah kantong plastik hitam.

Ketika petugas berupaya melakukan penyergapan, salah satu terduga pelaku berhasil melarikan diri ke arah perkebunan warga. Namun, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku lainnya.

Modus Operandi dan Asal Tersangka

Pelaku yang berhasil diamankan kemudian diketahui berinisial AS. Setelah dilakukan interogasi awal, serta penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, petugas menemukan tiga bungkus plastik bening berisi sabu.

Paket haram tersebut dikemas rapi dalam satu boks berwarna cokelat yang dilakban.

Menurut keterangan kepolisian, total sabu yang diamankan mencapai sekitar 3 kilogram.

“Tersangka AS diketahui berasal dari Sulawesi. Ia sudah berumah tangga dan beralamat di Bontang,” ungkap Kapolres Tarakan.

Baca Juga:   Dilepas Kadinkes, Provinsi Kaltara Utus Kontingen Jumbara Nasional ke Lampung

Keberhasilan Polres Tarakan dalam menyita 3 kg sabu ini merupakan pukulan telak bagi jaringan peredaran gelap narkoba di Kalimantan Utara.

Kasus ini masih dalam pengembangan untuk memburu pelaku lain yang melarikan diri dan mengungkap jaringan di atasnya. (*)