Demi menjaga wibawa dan citra kota yang sedang pesat membangun, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu kini mengambil langkah tegas, menertibkan hewan-hewan liar tak bertuan yang berkeliaran bebas di jalanan. Langkah ini didukung penuh oleh DPRD karena dianggap sebagai kebutuhan mendesak.
TITIKNOL.ID, UJOH BILANG – Seiring dengan pesatnya denyut pembangunan di Mahakam Ulu (Mahulu), Provinsi Kalimantan Timur pihak Pemkab Kabupaten melakukan penataan dan penertiban.
Pemerintah Daerah Mahakam Ulu mulai mengambil langkah strategis untuk menata ketertiban dan citra wilayah, terutama di kawasan perkotaan Kabupaten Mahakam Ulu.
Salah satu kebijakan yang kini fokus diterapkan adalah penertiban hewan peliharaan yang berkeliaran bebas di sepanjang jalanan umum, Kamis (4/12/2025).
Langkah ini mendapat dukungan penuh dari lembaga legislatif, DPRD Mahakam Ulu.
Wakil Ketua DPRD Mahulu, Desiderius Dalung Lasah, menegaskan bahwa penertiban yang diemban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ini merupakan kebutuhan mendesak untuk menjaga wibawa daerah yang semakin terbuka dan banyak dikunjungi.
Desiderius Dalung Lasah, menyatakan apresiasinya terhadap inisiatif pemerintah.
Menurutnya, hewan-hewan yang dibiarkan berkeliaran tanpa kontrol dapat meninggalkan kesan negatif bagi daerah yang sedang berupaya membangun citra maju dan tertata.
“Apa pun langkah yang diambil pemerintah kita dukung, apalagi dengan menertibkan hewan-hewan peliharaan yang tidak bertuan. Itu adalah sebuah kewajiban,” ujarnya.
Fokus penertiban ditujukan pada hewan liar yang tidak jelas pemiliknya dan yang berpotensi menimbulkan gangguan serius terhadap ketertiban umum, termasuk keselamatan para pengendara dan pejalan kaki.
Penertiban Bukan Penghalang Budaya
Menanggapi kekhawatiran masyarakat, Desiderius memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan mengganggu akar budaya lokal.
Ia secara spesifik menggarisbawahi tradisi berburu yang masih melekat pada sebagian warga Mahakam Ulu.
Penertiban hanya menyasar hewan yang ditelantarkan atau dibiarkan berkeliaran bebas.
Sementara itu, hewan peliharaan yang digunakan untuk aktivitas berburu, yang cenderung terawat dan terkontrol oleh pemiliknya, tidak termasuk dalam kategori penertiban.
“Yang perlu ditertibkan ini sebenarnya yang tidak bertuan, tetapi untuk budaya tetap kita pertahankan,” jelasnya, membedakan antara kebutuhan penataan kota dengan pelestarian tradisi.
Edukasi dan Tanggung Jawab Publik
Lebih dari sekadar menciptakan ketertiban fisik, penertiban ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi publik.
Anggota dewan berharap langkah ini mampu menumbuhkan kesadaran kolektif di kalangan masyarakat agar lebih bertanggung jawab dalam memelihara hewan peliharaan mereka.
Tujuan akhirnya adalah menciptakan lingkungan Mahakam Ulu yang:
- Tertib
- Bersih
- Aman
Penataan kawasan melalui penertiban hewan liar ini diharapkan dapat meningkatkan citra Mahakam Ulu sebagai ibu kota kabupaten yang semakin maju dan siap menyambut kemajuan daerah. (*)












