Pemotongan dana transfer pusat membuat Kaltim harus mengambil keputusan pahit: menghentikan penanaman pohon di lahan kritis. Apakah keputusan ini akan meningkatkan risiko bencana longsor di wilayah yang sudah terdegradasi?
TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Upaya penghijauan di Kalimantan Timur (Kaltim) terancam melambat. Akibat pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat, Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim terpaksa meniadakan program penanaman pohon baru di lahan kritis pada tahun 2026.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dishut Kaltim, Susilo Pranoto, menjelaskan bahwa perampingan anggaran memaksa pihaknya mengubah prioritas.
Jika tahun 2025 Dishut masih mengelola anggaran sekitar Rp300 miliar dan mampu melakukan penanaman baru, tahun depan alokasi dana diperkirakan hanya turun menjadi Rp220 miliar.
Angka Rp220 miliar ini merupakan anggaran keseluruhan Dishut, termasuk di dalamnya pos gaji pegawai, operasional kantor, dan berbagai belanja rutin lainnya.
“Kita prioritaskan P1 (pemeliharaan tahap pertama) dan P2 (pemeliharaan tahap kedua). Program P0 (penanaman tanaman baru) tidak ada tahun depan,” tegas Susilo, Jumat (5/12/2025).
Keputusan untuk menghentikan penanaman baru ini menimbulkan kekhawatiran, mengingat total luasan lahan kritis di Kaltim mencapai angka fantastis, yaitu sekitar 250.000 hektare berdasarkan data akumulasi dari tahun 2018 hingga 2024.
Lahan kritis didefinisikan sebagai wilayah yang telah mengalami degradasi parah, kehilangan fungsi ekologisnya, dan sangat rentan terhadap bencana seperti tanah longsor.
Selama ini, Dishut Kalimantan Timur menargetkan penanaman di lahan kritis seluas 1.200 hektare setiap tahunnya.
Namun, dari total 250 ribu hektare lahan yang membutuhkan intervensi, upaya penghijauan yang telah berhasil dilakukan oleh Dishut Kaltim baru menyentuh 8.994 hektare, atau hanya sekitar 3,6 persen dari total lahan yang rusak, dengan total lebih dari 5 juta bibit yang sudah tertanam.
Susilo mengonfirmasi bahwa peniadaan penanaman baru ini baru akan terjadi pada tahun 2026, sementara program penanaman 1.200 hektare masih berjalan pada tahun sebelumnya.
Dalam upaya penghijauan, Dishut Kalimantan Timur tidak bekerja sendirian.
Mereka bersinergi dengan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Mahakam Berau, yang berada di bawah naungan Kementerian Kehutanan Indonesia.
Susilo menambahkan bahwa jenis tanaman yang dipilih untuk penghijauan lahan kritis adalah tanaman yang diminati dan sesuai kebutuhan masyarakat setempat, seperti tanaman buah-buahan.
“Kebanyakan masyarakat itu mintanya buah-buahan, seperti coklat, mangga, lai, dan durian, sama seperti di kawasan perhutanan sosial, buah-buahan yang mayoritas,” pungkasnya. (*)












