TITIKNOL.ID, PENAJAM – Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur bersama Satpol PP Penajam Paser Utara (PPU) mengamankan 10 pekerja seks komersial (PSK) dan empat pasangan bukan suami istri dalam operasi cipta kondisi ketertiban umum di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), tepatnya pada 4 sampai 6 Desember 2025.
Kabid Trantibum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, mengatakan operasi dilakukan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi.
“Mereka diamankan dari sejumlah guest house, kafe, hingga warung kopi pangku di wilayah Sepaku,” ujarnya, Sabtu (6/12/2025).
Selain mengamankan para PSK, petugas juga menyita berbagai jenis alat kontrasepsi yang ditemukan di lokasi.
Edwin menjelaskan, operasi ini menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas prostitusi dan peredaran miras di kawasan tersebut.
“Selain PSK, kami juga menyita ribuan botol minuman beralkohol,” tambahnya.
Ia menyebutkan sebagian besar PSK merupakan pendatang dari luar daerah, seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah. Ada pula pekerja proyek yang diduga terlibat.
“Fenomena prostitusi dan miras di kawasan ini sebenarnya sudah ada sebelum hadirnya IKN, namun perkembangannya kini makin meningkat,” kata Edwin.
Satpol PP memastikan pengawasan akan diperketat, baik terhadap praktik prostitusi secara langsung maupun daring.
Kabid Trantibum Satpol PP PPU, Rahmadi, menegaskan pihaknya akan melanjutkan patroli dan penindakan secara berkelanjutan.
“Pengawasan menjadi tanggung jawab kami di daerah. Kami berharap sinergi dengan provinsi tetap berjalan,” tuturnya.
Selain operasi lapangan, Satpol PP juga memasang stiker peringatan dan sosialisasi di sejumlah titik rawan.
“Masyarakat kami harapkan segera melapor apabila mengetahui aktivitas yang mencurigakan dan menganggu ketertiban umum,” pungkas Rahmadi.
(TN01)












