Penajam

BPBD PPU Petakan Titik Rawan Banjir, Sukadi: Kesiapsiagaan dalam Kondisi Aman

93
×

BPBD PPU Petakan Titik Rawan Banjir, Sukadi: Kesiapsiagaan dalam Kondisi Aman

Sebarkan artikel ini
Kepala BPBD PPU Sukadi Kuncoro

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi bencana banjir berada pada kondisi aman.

Hal ini disampaikan Kepala BPBD PPU, Sukadi Kuncoro, menyikapi banjir yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia, seperti Sumatera.

Sukadi mengatakan, BPBD PPU sudah beberapa kali melaksanakan apel kesiapsiagaan personel dan peralatan, termasuk memastikan ketersediaan logistik.

“Kesiapsiagaan peralatan, pasukan, dan logistik kita pastikan siap. Artinya, PPU dalam kondisi aman saat ini. Tapi kita tidak bisa menjamin, bencana kan datang kapan saja,” ujarnya, Rabu (17/12/2025).

Meski begitu, BPBD tetap melakukan pemetaan wilayah rawan banjir di PPU. Sejumlah daerah yang masuk kategori rawan diabtaranya, Desa Karang Jinawi, Sukaraja, Kelurahan Sepaku, Desa Bukit Subur, Kelurahan Riko, Lawe-Lawe, dan Nenang.

Menurutnya, banjir di wilayah PPU secara umum dipengaruhi oleh curah hujan yang terjadi bersamaan dengan pasang surut air laut. Saat ini, tinggi pasang laut berada di kisaran 2,8 meter.

“Kalau hujan turun sebelum pasang, dalam 4 sampai 5 jam biasanya terjadi banjir, tapi surutnya juga cepat. Sepanjang pasang itu tidak disertai hujan, kondisi relatif aman,” jelasnya.

Adapun, banjir langganan di Sepaku, tepatnya Karang Jinawi diperkirakan berdampak pada sekitar 60 persen wilayah desa.

“Pemicunya ya tingginya pasang air laut yang bersamaan dengan hujan. Kalau sudah begitu, ratusan rumah pasti terdampak banjir di beberapa titik langganan,” katanya.

Sedangkan untuk penanganan jangka panjang, pihaknya merekomendasikan normalisasi sungai dan perbaikan drainase lingkungan, khususnya Sungai Sepaku dan kawasan permukiman desa.

“Normalisasi sungai memang perlu dilakukan. Namun, itu membutuhkan anggaran besar dan kewenangannya berada di Balai Wilayah Sungai (BWS). Sungai Sepaku itu kan cukup panjang dan lebar,” pungkasnya.

Baca Juga:   Ikuti Instruksi Presiden, Bupati PPU Hamdam Batalkan Safari Ramadhan

(TN01)