TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengungkapkan sistem pengadaan bahan pangan untuk dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga kini masih dilakukan secara mandiri dan melalui pasar konvensional.
Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, mengatakan manajemen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masih bebas menentukan pola pengadaan karena belum ada ketentuan khusus yang mengatur.
“Selama ini SPPG belanja sendiri. Kami juga belum mendapat informasi apakah pemasok harus berbadan hukum atau bisa perorangan,” kata Tohar, Jumat (2/1/2026).
Dalam rapat yang digelar dengan berbagai pihak, termasuk melibatkan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Balikpapan,Tohar menyebut bahwa pengadaan bahan pangan sementara dilakukan melalui belanja mandiri ke pasar.
“Manajemen SPPG yang mencari bahan pangan untuk operasional dapur, tentunya tetap berkoordinasi dengan pemilik program, yakni Badan Gizi Nasional,” ujar Tohar.
Menurut dia, belum adanya regulasi yang mengikat membuat kerja sama dengan petani lokal terbuka lebar. Skema ini dinilai dapat mendukung kesejahteraan petani sekaligus menggerakkan ekonomi daerah.
“Selama belum ada aturan khusus, itu memungkinkan, asal bahan pangan memenuhi kualifikasi,” jelasnya.
Ke depan, ia juga melihat peluang pengadaan bahan MBG melibatkan koperasi desa Merah Putih yang tengah berprogres di PPU.
“Harapannya juga koperasi bisa mengambil peran. Usaha koperasi hidup, dapur MBG tetap berjalan, dan ekonomi baru bisa tumbuh,” pungkasnya
(TN01)












