Bukan sekadar goresan, tim investigasi akhirnya mengungkap perbedaan dampak antara tabrakan pertama yang merusak total tiga fender dengan insiden kedua yang baru saja terjadi di Jembatan Mahulu Samarinda
TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Teka-teki nilai kerugian akibat insiden penabrakan Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur akhirnya terungkap.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kaltim, Rabu 7 Januari 2025, terungkap bahwa biaya perbaikan untuk insiden pertama saja diperkirakan mencapai lebih dari Rp30 miliar.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR–Pera Kaltim, M. Muhran, menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil investigasi tim terhadap kerusakan tiga fender (pelindung jembatan) yang hilang total di pier VI akibat tabrakan pada 23 Desember 2025.
“Angkanya sekitar Rp30 miliar lebih. Pihak perusahaan sudah menyerahkan cek sebagai bentuk komitmen ganti rugi dan siap membangun kembali fasilitas yang rusak,” beber Muhran usai rapat yang dikutip Titiknol.id.
Terkait tabrakan kedua yang terjadi pada 4 Januari 2026, Dinas PUPR–Pera Kaltim masih melakukan penghitungan mendalam.
Meski melibatkan dua kapal tongkang dan mengenai pier III hingga VI, kerusakan visual sementara dinilai tidak se-ekstrem insiden pertama.
Dia beberkan, yang terbaru hanya tergores dan ada sedikit bagian yang rompal, tapi tidak signifikan.
“Berkat dokumentasi foto sebelum dan sesudah kejadian, kami bisa mengidentifikasi tanggung jawab masing-masing penabrak dengan jelas,” tambah Muhran.

Tanggung Jawab Pihak Perusahaan
Di sisi lain, Alex Mailoa selaku Kepala Cabang Samarinda PT Dharma Lancar Sejahtera (perusahaan penabrak pertama), menegaskan komitmennya untuk mengikuti jalur hukum.
Ia memastikan perbaikan akan ditanggung sepenuhnya melalui mekanisme asuransi.
“Kami bertanggung jawab penuh. Perlu kami luruskan juga, puing yang terlihat di tiang jembatan saat kejadian adalah bagian dari badan kapal kami, bukan rontokan struktur jembatan,” tegas Alex.
Berdasarkan pengukuran awal, struktur utama jembatan pun dinyatakan tidak mengalami pergeseran.
(*)












