SamarindaTitiknolKaltim

3 Borok Tata Kelola Beasiswa Kaltim, Buntut Keluhan Warga Atas Gratispol 

62
×

3 Borok Tata Kelola Beasiswa Kaltim, Buntut Keluhan Warga Atas Gratispol 

Sebarkan artikel ini
BEASISWA GRATISPOL KALTIM - Program beasiswa Gratispol resmi diluncurkan pada Senin, 21 April 2025 di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Usai dikenalkan ke publik, program Gratispol Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus menyedot perhatian publik. (HO/Pemprov Kaltim)

Program Gratispol ternyata masih menyisakan masalah pendataan dan kepastian hak mahasiswa. Pengamat Kebijakan Publik Unmul, Saipul Bachtiar, angkat bicara soal pembatalan beasiswa yang menimpa mahasiswa S2 ITK dan ketidaksesuaian janji di lapangan

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Program Gratispol di bidang pendidikan, yang menjadi mercusuar kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, kembali berada di bawah radar kritik publik.

Meski digadang-gadang sebagai solusi tuntas bagi mahasiswa dalam menyelesaikan studi, implementasi di lapangan dinilai masih jauh dari kata sempurna.

Sorotan tajam mencuat usai seorang mahasiswa S2 Manajemen Teknologi kelas eksekutif di Institut Teknologi Kalimantan (ITK) mengeluhkan pembatalan beasiswanya secara mendadak.

Kasus ini menjadi pemantik bagi pengamat kebijakan publik dari Universitas Mulawarman (Unmul), Saipul Bachtiar, untuk menyuarakan perlunya audit dan pembenahan total.

“Mestinya ada perbaikan signifikan dalam tempo yang secepat-cepatnya,” tegas Saipul saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (20/1/2026) malam.

Menurut Saipul, kegagapan administrasi yang terjadi pada tahun pertama (2025) seharusnya sudah tuntas di tahun kedua ini.

Namun, munculnya kasus pembatalan hak beasiswa mahasiswa ITK menjadi sinyal merah bahwa manajemen program tersebut masih rapuh.

“Fakta ini mengindikasikan bahwa pengelolaan ‘Gratispol’ masih jauh dari harapan dan butuh pembenahan di berbagai lini,” tambahnya.

Tiga Poin “Rapor Merah” untuk Pembenahan Saipul merinci tiga aspek krusial yang harus segera diperbaiki oleh pemerintah daerah.

Sebagai berikut:

  • Akurasi Data Penerima:

Validasi data mahasiswa yang benar-benar berhak menerima bantuan harus menjadi prioritas utama agar tidak ada salah sasaran.

  • Sistem Pengelolaan Dokumen:

Perbaikan proses administrasi dan pemenuhan dokumen pendukung harus dibuat lebih transparan dan sistematis.

  • Kepastian Hukum bagi Penerima:

Pihak penyelenggara harus memberikan jaminan bahwa mahasiswa yang sudah memenuhi syarat tidak akan mengalami pembatalan sepihak.

Baca Juga:   Pesan Berantai WhatsApp Ada Razia Besar-besaran di Balikpapan Kaltim, Polisi Sebut Hoaks

“Saya melihat masih banyak kekurangan di sana-sini. Dari sisi pendataan saja belum beres, apalagi bicara soal esensi ‘pol’ atau gratis sepenuhnya dari beasiswa tersebut,” jelasnya.

Antara Janji Kampanye dan Realita di Lapangan Selain masalah teknis, Saipul juga menyoroti celah antara janji politik dengan realitas.

Pada masa kampanye, pasangan Rudy Mas’ud dan Seno Aji menegaskan bahwa program ini berlaku tanpa pengecualian.

Namun, fakta berbicara lain; masih banyak mahasiswa yang harus merogoh kocek pribadi.

“Sampai hari ini, saya masih menemukan mahasiswa, terutama di Jurusan Kedokteran yang harus membayar sendiri atau ‘nombok’ hingga Rp5 juta bahkan lebih. Artinya, janji ‘Gratispol’ itu belum terbukti secara utuh,” ungkap Saipul.

Ia menekankan bahwa penyelenggara seharusnya memiliki basis data yang terintegrasi langsung dengan perguruan tinggi mitra.

Kasus seperti yang dialami mahasiswa ITK dianggap tidak perlu terjadi jika koordinasi berjalan baik.

Saipul pun mendesak agar hak mahasiswa yang sempat dicabut segera dipulihkan. “Jika kesalahan ada pada sistem atau panitia, mereka wajib mengembalikan hak mahasiswa tersebut dan membayarkan UKT mereka,” pungkasnya.

(*)