Titiknol IKN

Pemindahan ASN ke IKN 2026 Masih Dikaji, MenPAN-RB: Jumlah Harus Dihitung Ulang

129
×

Pemindahan ASN ke IKN 2026 Masih Dikaji, MenPAN-RB: Jumlah Harus Dihitung Ulang

Sebarkan artikel ini
PEMERINTAHAN HIBRIDA IKN - Warga kunjungi area pusat gedung pemerintahan di IKN Nusantara, Kalimantan Timur. Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur bakal menjadi pelopor pemerintahan daerah khusus (Pemdasus) bergaya pemerintahan hibrida, yang memadukan sifat pemerintah daerah dan pemerintah pusat, sebuah model baru di Indonesia. (Titiknol.id/Dehen Bakena)

TITIKNOL.ID – Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2026 masih dalam tahap kajian.

Pemerintah belum menetapkan angka pasti terkait pemindahan aparatur dari Jakarta ke ibu kota baru di Kalimantan Timur.

‎Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini saat ditemui di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (19/1/2026).

‎“Perpres 79 itu sudah menyebutkan beberapa angka, tapi tentunya kami harus berhitung lagi,” ujar Rini.

‎Ia merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang mengatur tahapan pemindahan ASN ke IKN.

‎Dalam Perpres tersebut, IKN ditargetkan menjadi Ibu Kota Politik pada 2028, sekaligus diikuti rencana pemindahan aparatur sipil negara secara bertahap dari Jakarta.

‎Berdasarkan regulasi itu, pada tahap awal ditargetkan sekitar 1.700 hingga 4.100 ASN mulai bertugas di IKN.

Hingga 2029, jumlah ASN yang diproyeksikan ditempatkan di Nusantara mencapai sekitar 9.500 orang.

‎Namun demikian, Rini menyebut adanya perubahan struktur kementerian dan lembaga menjadi salah satu faktor yang membuat pemerintah perlu melakukan kajian ulang terhadap jumlah ASN yang akan dipindahkan.

‎“Kan kemarin banyak perubahan. Dari yang awalnya 34 kementerian menjadi 48. Mereka juga harus menghitung ulang kebutuhan pegawainya,” jelasnya.

‎Karena itu, pemerintah belum bisa memastikan jumlah ASN yang akan dipindahkan pada 2026 mendatang.

‎Rini menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan seluruh kementerian dan lembaga guna memetakan pegawai yang memungkinkan untuk dipindahkan ke IKN.

‎“Kita sudah koordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk melihat lagi pegawai-pegawai mana saja yang memang bisa dipindahkan. Koordinasi ini terus berjalan,” pungkasnya. (*/)

Baca Juga:   Tinggi Genangan Banjir di Beller Balikpapan Capai 90 Cm, Sampah Berserakan Dibawa Arus