TenggarongTitiknolKaltim

Gudang Limbah B3 Raksasa Diresmikan di Kukar, Mampu Tampung 4.000 Ton

48
×

Gudang Limbah B3 Raksasa Diresmikan di Kukar, Mampu Tampung 4.000 Ton

Sebarkan artikel ini
OLAH LIMBAH KUKAR - Foto bersama saat usai meresmikan fasilitas pengumpulan Limbah Berstandar Internasional Berkapasitas 4.000 Ton yang Berada di Kelurahan Pendingin, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (21/1/2025). 

Raksasa pengelolaan limbah hadir di Kukar. Berkapasitas 4.000 ton per bulan, PPLI resmi operasikan gudang limbah B3 berstandar internasional di Pendingin. Intip kecanggihan fasilitasnya yang berada tepat di tepi Sungai Mahakam

TITIKNOL.ID, TENGGARONG – Langkah besar dalam pengelolaan lingkungan di Kalimantan Timur resmi dimulai.

Sebuah gudang penyimpanan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) berkapasitas 4.000 ton per bulan resmi beroperasi di Kelurahan Pendingin, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Rabu (21/1/2026).

Fasilitas seluas 3.600 meter persegi ini dikelola oleh PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI). Berlokasi strategis di tepi Sungai Mahakam, gudang berstandar internasional ini dirancang untuk menjawab tantangan logistik limbah industri di wilayah tersebut.

Berdasarkan pantauan di lapangan, seluruh aktivitas di fasilitas ini dilakukan dengan standar keamanan tinggi.

Limbah disimpan rapi dalam jumbo bag dengan pengawasan ketat petugas yang mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.

Untuk mendukung efisiensi operasional, gudang ini dilengkapi dengan peralatan mutakhir, mulai dari forklift untuk proses bongkar muat truk, hingga crane dan telehandler yang digunakan saat pengiriman lanjutan via kapal tongkang.

Sistem Penyimpanan Maksimal 90 Hari

Kalimantan Operation Manager PPLI, Yayat Hidayat, menegaskan bahwa fasilitas di Pendingin berfungsi sebagai pusat pengumpulan dan penyimpanan sementara, bukan tempat pengolahan.

“Fasilitas ini khusus untuk pengumpulan. Sesuai regulasi, limbah yang masuk disimpan maksimal 90 hari sebelum dikirim ke fasilitas pengolahan terintegrasi untuk diproses lebih lanjut secara aman,” jelas Yayat.

Ia menambahkan, alur pengiriman dimulai dengan pengangkutan limbah menggunakan truk dari perusahaan penghasil menuju fasilitas PPLI.

Jika ditemukan limbah yang berpotensi bocor, tim akan melakukan pengemasan ulang (re-packing) guna menjamin keamanan lingkungan.

Baca Juga:   Hari Ini Kaltim Guyur Bonus Rp80,7 Miliar untuk Pahlawan PON dan Peparnas, Simak Rinciannya

Presiden Direktur PPLI, Yoshiaki Chida, menyampaikan bahwa pembangunan PPLI Shorebase Pendingin ini mengedepankan aspek keselamatan, kepatuhan regulasi, dan prinsip keberlanjutan lingkungan.

“Kehadiran fasilitas ini adalah wujud komitmen kami mendekatkan layanan kepada industri, memastikan seluruh rantai pengelolaan limbah sesuai standar nasional maupun internasional,” tutur Yoshiaki.

Keunggulan utama fasilitas ini terletak pada lokasinya di tepi sungai, yang memungkinkan pengangkutan limbah B3 menggunakan tongkang.

Jalur air ini dinilai jauh lebih efisien dan terkendali, terutama bagi limbah yang berasal dari aktivitas industri migas dan sektor maritim di Kalimantan Timur.

(*)