Titiknol IKN

Didorong Wapres Gibran, ASN Sekretariat Wapres Bertahap Berkantor di IKN

111
×

Didorong Wapres Gibran, ASN Sekretariat Wapres Bertahap Berkantor di IKN

Sebarkan artikel ini
IKN DI KALTIM - Keadaan IKN Nusantara, Kalimantan Timur. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Supardi yang baru saja dilantik berjanji akan mempercepat penanganan perkara hukum serta mengawal proyek Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara.(Titiknol.id)

TITIKNOL.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus mematangkan persiapan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) untuk mulai berkantor di IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

‎Sebagai bagian dari agenda peninjauan kesiapan kawasan, Otorita IKN menerima kunjungan Staf Khusus Wakil Presiden, Tina Talisa, di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara, Selasa (20/1).

‎Tina menyampaikan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan dukungan penuh terhadap percepatan pemindahan ASN, termasuk mendorong jajaran Sekretariat Wakil Presiden untuk secara bertahap mulai berkantor di IKN.

‎“Bapak Wakil Presiden sangat memberikan dukungan. Bahkan beliau mendorong agar kami dari Sekretariat Wakil Presiden dapat secara bertahap berkantor di IKN,” ujar Tina dikutip dari keterangan resmi Otorita IKN di Jakarta, Rabu.

‎Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Wapres Gibran dalam memastikan kesiapan pemindahan ASN agar sejalan dengan percepatan operasional pemerintahan di IKN.

‎Selain membahas kesiapan perkantoran, agenda kunjungan juga dimanfaatkan untuk meninjau perkembangan pembangunan kawasan Nusantara, termasuk potensi pengembangan ekowisata dan penerapan energi bersih.

‎“Selain berdiskusi dengan Kepala Otorita IKN, kami juga melihat potensi pengembangan ekowisata ke depan. Masih ada sejumlah hal yang harus kita kawal bersama, termasuk implementasi energi bersih di kawasan ini,” jelas Tina.

‎Dalam kunjungan tersebut, rombongan Staf Khusus Wapres meninjau sejumlah titik strategis, mulai dari kawasan glamping, rumah jabatan menteri, Istana Wakil Presiden, Kantor Balai Kota Otorita IKN, hingga Istana Presiden.

‎Sebagai tindak lanjut arahan Wakil Presiden, Otorita IKN terus memperkuat kesiapan infrastruktur serta ekosistem kerja ASN guna mendukung aktivitas pemerintahan di Nusantara.

‎Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam melanjutkan pembangunan IKN sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. (*/)

Baca Juga:   Simpan 2,41 Gram Sabu, Polsek Bontang Selatan Amankan 5 Pengedar