TITIKNOL.ID — Target swasembada pangan Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2026 terus dikejar melalui program percepatan cetak sawah rakyat.
Dari total alokasi 20.000 hektare yang disiapkan pemerintah pusat, hingga kini baru terealisasi sekitar 6.600 hektare.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Wakil Gubernur Kaltim H Seno Aji saat menerima audiensi Kelompok Tani Kabupaten Kutai Kartanegara di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kaltim, Jumat (23/1/2026).
Audiensi tersebut turut dihadiri jajaran Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim.
Para petani menyampaikan sejumlah persoalan di lapangan, mulai dari berkurangnya luasan cetak sawah dari usulan awal hingga kegagalan panen akibat kondisi debit air Sungai Mahakam yang tidak menentu.
Menanggapi hal itu, Wagub Seno Aji menegaskan bahwa swasembada pangan hanya dapat tercapai jika seluruh pihak bergerak cepat dan solid, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD) provinsi, kabupaten/kota, hingga kelompok tani.
“Kalau 20.000 hektare ini bisa kita cetak dan panen dua kali setahun, maka swasembada pangan Kaltim bisa tercapai dengan produksi sekitar 350 ribu hingga 400 ribu ton per tahun. Tapi progres kita saat ini masih lambat, sementara target dari pusat cukup ketat,” tegasnya.
Seno Aji mencontohkan keberhasilan panen raya di kawasan Bukit Biru yang memanfaatkan teknologi pertanian modern.
Dari lahan percontohan seluas 10 hektare, petani mampu menghasilkan panen sekitar 6,8 ton berkat penerapan mekanisasi pertanian, pemetaan lahan berbasis teknologi, serta pemupukan menggunakan drone.
“Ini bukti bahwa kita mampu. Tinggal bagaimana kita mempercepat pendataan calon petani dan calon lokasi (CPCL), melakukan verifikasi lapangan, dilanjutkan survei investigasi dan desain (SID), lalu segera menetapkan denah sawah. Waktu kita tidak banyak, hanya sekitar 10 bulan ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPTPH Kaltim Fahmi Himawan memastikan seluruh usulan cetak sawah rakyat akan ditindaklanjuti melalui proses verifikasi berbasis overlay peta.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian lahan dengan kawasan budidaya pertanian sesuai regulasi.
Berdasarkan data provinsi, dari total luas wilayah Kaltim sekitar 12,7 juta hektare, hanya sekitar 3,6 juta hektare yang masuk kawasan pertanian.
Namun di tingkat kabupaten/kota, sebagian besar lahan justru dialokasikan untuk perkebunan, sehingga menjadi tantangan tersendiri dalam percepatan cetak sawah.
“Radiogram kementerian mencatat alokasi 11.500 hektare di Kutai Barat, 6.500 hektare di Kutai Kartanegara, dan 2.000 hektare di Berau. Untuk Berau, seluruhnya sudah clear dan saat ini masih berproses pada tahap SID,” jelas Fahmi.
Pertemuan ini menegaskan bahwa percepatan cetak sawah rakyat bukan sekadar agenda teknis, melainkan strategi utama Benua Etam dalam menjaga ketahanan pangan dan mengantisipasi potensi kerawanan pangan di masa mendatang. (*/)












