PenajamTitiknolKaltim

Bupati Mudyat Noor Resmikan IPA Baja 50 LPS di Sepaku, Targetkan Air Bersih Hampir 100 Persen Terlayani

92
×

Bupati Mudyat Noor Resmikan IPA Baja 50 LPS di Sepaku, Targetkan Air Bersih Hampir 100 Persen Terlayani

Sebarkan artikel ini
PERESMIAN - Bupati PPU Mudyat Noor secara resmi melaunching operasional instalasi pengolahan air baja berkapasitas 50 liter per detik di Kecamatan Sepaku, Senin (26/1/2026)

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, secara resmi melaunching operasional Instalasi Pengolahan Air (IPA) Baja berkapasitas 50 liter per detik (LPS) di Kecamatan Sepaku, Senin (26/1/2026).

Peresmian ini menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan layanan air bersih bagi masyarakat, khususnya di wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

‎IPA Baja 50 LPS merupakan proyek Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang dibangun bersebelahan dengan IPA milik Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) berkapasitas 300 LPS.

Kedua instalasi tersebut memanfaatkan sumber air baku yang sama dari intake di Kecamatan Sepaku.

‎Dalam sambutannya, Bupati Mudyat Noor menyampaikan rasa syukur atas mulai beroperasinya instalasi pengolahan air tersebut.

Ia menilai kehadiran IPA Baja 50 LPS sebagai langkah strategis dalam memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Sepaku.

‎“Alhamdulillah, hari ini kita telah meresmikan IPA 50 liter per detik. Dengan kapasitas ini, saya optimistis hampir 100 persen kebutuhan air bersih masyarakat di Kecamatan Sepaku dapat terlayani dengan baik,” ujar Mudyat Noor.

‎Ia menambahkan, peresmian ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten PPU dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, yang telah menyerahkan pengelolaan IPA Baja kepada Pemkab PPU.

‎“Semoga dengan launching ini, pelayanan air bersih bagi masyarakat, khususnya di Sepaku, semakin optimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan,” harapnya.

‎Bupati Mudyat Noor juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini cakupan layanan air bersih di Kabupaten PPU baru mencapai sekitar 41 persen, dengan 24 dari 56 kelurahan dan desa yang telah terlayani.

Sementara di Kecamatan Sepaku, cakupan layanan masih sekitar 22 persen, dengan 11 kelurahan dan desa yang belum terlayani.

‎Sebelumnya, layanan air bersih di wilayah tersebut hanya mengandalkan instalasi eksisting milik Perumda Air Minum Danum Taka dengan kapasitas 30 LPS, yang sudah tidak memiliki idle capacity untuk pengembangan layanan lebih lanjut.

‎“Melalui peresmian ini, kami berharap kesejahteraan masyarakat semakin meningkat, khususnya dalam pelayanan air bersih bagi warga Kecamatan Sepaku,” tambahnya.

‎Peluncuran operasional IPA Baja 50 LPS ini merupakan implementasi dari Nota Kesepakatan antara Pemkab PPU dan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, Nomor 213/NK/CA/2024 dan 197/19/TKKSD/2024, tentang dukungan pembangunan IPA Baja berkapasitas 50 LPS.

‎Sementara itu, Direktur Utama Perumda Air Minum Danum Taka, Abdul Rasyid, mengatakan launching operasional IPA Baja 50 LPS turut dihadiri jajaran Kementerian PUPR, khususnya Balai Permukiman Wilayah Provinsi Kalimantan Timur sebagai penanggung jawab pelaksanaan pembangunan proyek.

‎Ia menjelaskan, keberadaan IPA Baja 50 LPS akan memperkuat pelayanan Perumda Air Minum Danum Taka di Kecamatan Sepaku.

Baca Juga:   Kasus DBD di PPU Meningkat, Anggota DPRD Minta Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

Saat ini, dari 15 kelurahan dan desa, baru sekitar empat wilayah yang telah terlayani.

‎“Masih ada pekerjaan rumah untuk 11 kelurahan dan desa. Dengan beroperasinya IPA ini, kami berharap seluruh wilayah tersebut dapat terlayani secara maksimal,” jelas Abdul Rasyid.

‎Ia juga mengungkapkan bahwa Bupati PPU telah berkoordinasi dengan Otorita IKN untuk mengajukan dukungan pembangunan jaringan pipa dan sambungan rumah (SR) sekitar 6.400 SR bagi 11 kelurahan dan desa di Kecamatan Sepaku.

‎“Kami berharap melalui kegiatan hari ini, masyarakat benar-benar dapat merasakan manfaat air bersih yang selama ini diharapkan,” pungkasnya.

‎Peresmian ini turut dihadiri Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin, Ketua DPRD Kabupaten PPU Raup Muin beserta sejumlah anggota DPRD, Asisten I Pemkab PPU Nicko Herlambang, perwakilan Kementerian PUPR Balai Permukiman Wilayah Kalimantan Timur, serta para kepala OPD dan pejabat terkait lainnya. (*)