PenajamTitiknolKaltim

Tertunduk Lesu, Mantan Kades dan Direktur BUMDes di PPU Digiring ke Mobil Tahanan Kejari

46
×

Tertunduk Lesu, Mantan Kades dan Direktur BUMDes di PPU Digiring ke Mobil Tahanan Kejari

Sebarkan artikel ini
KORUPSI DANA PELABUHAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU) resmi melakukan penahanan terhadap IL mantan Kepala Desa dan K mantan Direktur BUMDes Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, pada Senin (26/1/2026) sore. Kedua tersangka dibawa ke mobil tahanan Kejari PPU karena kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pelabuhan di Desa Bumi Harapan, Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. 

Satu per satu penyelewengan dana desa di lingkaran IKN mulai terungkap. Kali ini, Kejari PPU menjebloskan eks petinggi Desa Bumi Harapan ke sel tahanan. Apa sebenarnya yang terjadi di balik pengelolaan dana pelabuhan mereka?

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dana desa di wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) yakni Penajam Paser Utara, kembali terbongkar. 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU) resmi melakukan penahanan terhadap IL mantan Kepala Desa dan K mantan Direktur BUMDes Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, pada Senin (26/1/2026) sore.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi pengelolaan dana pelabuhan bongkar muat yang dikelola oleh BUMDes Bumi Harapan selama beberapa tahun terakhir.

Penahanan ini dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan intensif selama berjam-jam di ruang penyidikan Kejari PPU.

Berdasarkan pantauan di lokasi, kedua tersangka keluar dengan mengenakan rompi merah khas tahanan Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara.

Suasana di halaman kantor kejaksaan tampak tegang saat prosesi penggiringan ke mobil tahanan dilakukan.

Salah satu tersangka tampak tertunduk lesu menghindari sorotan kamera, sementara satu lainnya sempat melirik ke pekerja media massa sebelum masuk ke kendaraan petugas.

Pengawalan Ketat dan Prosedur Kesehatan

Sebelum dijebloskan ke sel, pihak Kejaksaan memastikan kedua tersangka dalam kondisi fit.

Tim medis dari RSUD Ratu Aji Putri Botung Penajam Paser Utara didatangkan langsung ke ruang penyidikan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh.

Proses pemindahan tersangka berlangsung di bawah pengawalan ketat.

Tak hanya dari pihak internal Kejaksaan, dua personel TNI turut bersiaga dan ikut masuk ke dalam mobil tahanan guna menjamin keamanan proses evakuasi.

Setelah semua prosedur administrasi dan kesehatan rampung, mobil tahanan Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara segera meninggalkan lokasi menuju ruang tahanan Mapolres PPU, tempat kedua tersangka akan dititipkan selama proses hukum berlanjut.

Baca Juga:   Musim Angin Selatan Tiba, BPBD PPU Ingatkan Nelayan untuk Waspada

Kasus ini menjadi sorotan tajam masyarakat, mengingat Desa Bumi Harapan berada di wilayah strategis Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. 

Kejaksaan diharapkan segera mengungkap total kerugian negara yang diakibatkan oleh penyimpangan dana pengelolaan pelabuhan tersebut. 

(*)