Nasional

MUI Dukung RI Gabung Board of Peace, Beri Syarat Tegas untuk Kemerdekaan Palestina

28
×

MUI Dukung RI Gabung Board of Peace, Beri Syarat Tegas untuk Kemerdekaan Palestina

Sebarkan artikel ini
JAGA PERDAMAIAN DUNIA - RI Gabung Board of Peace. Presiden Prabowo telah memberikan janji kuat. Jika dalam kurun waktu tertentu keberadaan Indonesia di forum Board of Peace tidak memberikan dampak signifikan atau justru bertentangan dengan konstitusi, maka Indonesia siap menyatakan keluar. (Sekretariat Negara RI)

Sempat ragu, MUI akhirnya beri lampu hijau bagi Indonesia untuk gabung di Board of Peace. Namun, ada syarat mati yang diajukan: Indonesia harus berani angkat kaki jika forum ini gagal perjuangkan kemerdekaan Palestina. Akankah diplomasi ini membuahkan hasil atau sekadar damai semu?

TITIKNOL.ID, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Indonesia bergabung dalam Board of Peace (Dewan Perdamaian Internasional).

Keputusan ini diambil usai dialog antara Presiden Prabowo Subianto dengan para pemimpin ormas Islam di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Meski memberikan lampu hijau, MUI memberikan catatan kritis, keikutsertaan Indonesia harus membawa kemaslahatan nyata bagi kemanusiaan dan menjadi jalan bagi kemerdekaan Palestina.

Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, menegaskan bahwa posisi MUI senada dengan pemerintah selama langkah diplomasi tersebut bertujuan meredakan konflik bersenjata dan menciptakan perdamaian global.

“Sepanjang untuk kemaslahatan umat, bangsa, dan kemanusiaan, MUI akan berada di barisan yang sama. Namun, jika nantinya tidak membawa manfaat atau bertentangan dengan keadilan, kami tidak akan ragu untuk mengkritik,” tegas Anwar Iskandar.

Board of Peace sendiri merupakan forum internasional yang berfokus pada deeskalasi konflik, termasuk ketegangan antara Israel dan Iran, serta konflik berkepanjangan di tanah Palestina.

Ancaman Mundur Jika tak Berpengaruh

Sikap lebih tegas disampaikan oleh Wakil Ketua Umum MUI, Cholil Nafis.

Ia mengungkapkan bahwa MUI sempat merasa skeptis terhadap efektivitas dewan ini, mengingat agresi di Palestina masih terus berlangsung.

“Kami sampaikan kepada Presiden bahwa kami skeptis karena perang masih terjadi. Perdamaian jangan hanya untuk penjajah, tapi harus berupa kemerdekaan bagi rakyat Palestina,” ujar Cholil.

Menurut Cholil, Presiden Prabowo telah memberikan janji kuat. Jika dalam kurun waktu tertentu keberadaan Indonesia di forum tersebut tidak memberikan dampak signifikan atau justru bertentangan dengan konstitusi, maka Indonesia siap menyatakan keluar.

Baca Juga:   Istilah NPD Belakangan Viral di Media Sosial, Yuk Kenali Penyebab hingga Gejalanya

Komitmen Presiden Prabowo: Pasukan RI Takkan Serang Pembela Palestina

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo meluruskan berbagai spekulasi terkait keterlibatan militer Indonesia.

Presiden Prabowo menjamin bahwa pasukan perdamaian Indonesia yang dikirim ke Gaza nantinya memiliki batasan yang jelas. Yakni:

  • Misi Kemanusiaan: Pasukan Indonesia hanya bertugas di perbatasan untuk menjaga perdamaian.
  • Netralitas Konstitusional: Presiden menegaskan pasukan RI tidak akan melakukan penyerangan terhadap Hamas maupun pihak-pihak yang membela kemerdekaan Palestina.
  • Misi Utama: Solusi Dua Negara (Two-State Solution)

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menjelaskan bahwa visi utama Indonesia bergabung dengan Board of Peace adalah memperjuangkan solusi dua negara (two-state solution).

“Bapak Presiden menjelaskan situasi geopolitik dan ekonomi dunia yang melatarbelakangi keputusan ini. Kompas diplomasi kita sudah jelas: arahnya adalah mewujudkan kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara,” ungkap Sugiono.

Bagi MUI dan ormas Islam di Indonesia, isu Palestina adalah harga mati. Keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace akan terus dipantau secara ketat. Jika forum ini hanya menghasilkan “damai semu” tanpa kemajuan bagi kedaulatan Palestina, maka keanggotaan Indonesia dianggap tidak lagi relevan.

(*)