PenajamTitiknolKaltim

Tapal Batas Picu Gejolak, 54 KK RT 8 Minta Tetap di Saloloang

9
×

Tapal Batas Picu Gejolak, 54 KK RT 8 Minta Tetap di Saloloang

Sebarkan artikel ini
Wakil LPM Kelurahan Saloloang, Ahmad Tubroni, menegaskan warga RT 8 Saloloang menolak pemindahan tapal batas dan tetap ingin tercatat sebagai bagian dari Kelurahan Saloloang

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Keputusan perubahan tapal batas yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 36 dan 43 Tahun 2025 memicu reaksi keras warga RT 08 Kelurahan Saloloang, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Sebanyak 54 kepala keluarga (KK) terdampak langsung atas penetapan wilayah yang kini dinyatakan masuk ke Kelurahan Pejala.

Wakil LPM Kelurahan Saloloang, Ahmad Tubroni, mewakili warga RT 8 Salolong, secara tegas menolak perubahan tersebut dan menyatakan bahwa RT 8 ingin tetap tercatat sebagai bagian dari Kelurahan Saloloang.

Menurut dia, masyarakat telah lama menetap di Saloloang secara turun-temurun dan tidak pernah memiliki persoalan dengan status wilayah sebelumnya.

“Kami ini sudah lama tinggal di Saloloang. Selama ini tidak ada masalah apa pun. Jadi kalau sekarang diminta bergeser, tentu warga keberatan,” ujarnya usai menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) di Lantai 3 DPRD PPU, Senin (23/2/2026).

Ahmad Tubroni menilai perubahan itu bukan perkara sederhana. Perpindahan administrasi, kata dia, akan berdampak pada seluruh dokumen kependudukan warga.

“Kalau status wilayah berubah, otomatis KTP, KK, dan administrasi lain ikut berubah. Itu yang memberatkan masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, warga juga mengaku tidak pernah menerima sosialisasi sebelum keputusan ditetapkan. Mereka baru mengetahui setelah muncul penetapan bahwa RT 8 akan masuk ke RT 6 Kelurahan Pejala.

“Kami tidak pernah diajak bicara sebelumnya. Kami merasa seperti ditodong. Tiba-tiba saja ada keputusan wilayah kami dipindah,” tegasnya.

Ahmad Tubroni menambahkan, situasi di lingkungan warga kini mulai terasa berbeda. Jika sebelumnya hubungan antarwarga berjalan rukun dan tenang, kini muncul perbedaan sikap yang memicu ketidaknyamanan.

Warga berharap DPRD PPU dapat mengevaluasi keputusan tersebut dan mempertimbangkan aspirasi masyarakat.

Baca Juga:   Wabup PPU Ikuti Retret Kepemimpinan di Akmil Magelang, Dapat Pembekalan dari SBY dan Sejumlah Menteri

“Kalau masih belum ada solusi, kami melangkah ke hukum lagi, sesuai alurnya,” tutupnya.

(TN01)