SamarindaTitiknolKaltim

Dugaan Praktik Mafia Batu Bara di Sungai Mahakam, LSM Desak Aparat Bongkar Pola Sistematis 

30
×

Dugaan Praktik Mafia Batu Bara di Sungai Mahakam, LSM Desak Aparat Bongkar Pola Sistematis 

Sebarkan artikel ini
Koruptor menggerogoti keadilan masyarakat. Aktivitas bongkar muat (loading) batu bara di kawasan Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur kini tengah berada di bawah pengawasan ketat. Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Indonesia mencium adanya dugaan praktik pelanggaran hukum yang terstruktur di sejumlah dermaga khusus (jetty) di sepanjang alur Sungai Mahakam.

Warga Samarinda punya bukti aktivitas tambang ilegal? Kapolresta minta lapor langsung ke petugas! Cek detail dugaan pelanggaran bongkar muat di kawasan Palaran yang kini jadi sorotan

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Aktivitas bongkar muat (loading) batu bara di kawasan Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur kini tengah berada di bawah pengawasan ketat.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Indonesia mencium adanya dugaan praktik pelanggaran hukum yang terstruktur di sejumlah dermaga khusus (jetty) di sepanjang alur Sungai Mahakam.

Ketua LSM Aliansi Indonesia BPAN Kaltim, Suryadinata, mengungkapkan bahwa berdasarkan pantauan lapangan pada Sabtu (14/2/2026), ditemukan aktivitas pemuatan batu bara ke tongkang yang dilakukan secara serentak di beberapa titik lokasi.

Dugaan Pola Sistematis dan Manipulasi Dokumen Beberapa lokasi yang menjadi sorotan antara lain:

  • Jetty Pendingin;
  • Jetty Sari Jaya;
  • Jetty Barito;
  • dan Jetty Sari. 

Suryadinata menduga ada pola terencana di mana aktivitas dilakukan berdekatan dengan dermaga resmi untuk mengelabui petugas.

“Kami menduga ada pola sistematis. Muncul indikasi penggunaan dokumen yang tidak sesuai dengan titik lokasi dermaga asal muat. Ini harus menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum,” tegas Suryadinata dalam keterangan resminya.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar memastikan bahwa pihaknya telah memonitor situasi di lapangan, termasuk lokasi yang disebut-sebut milik pengusaha lokal berinisial Haji M.

Kombes Pol Hendri menjelaskan bahwa dirinya telah menginstruksikan Satpol Air untuk melakukan pengecekan dan penindakan jika ditemukan bukti pelanggaran.

Namun, dalam inspeksi mendadak terakhir, lokasi tersebut ditemukan dalam keadaan kosong.

“Kami sudah monitor dan perintahkan penindakan. Namun, saat pengecekan terakhir, lokasi tampak kosong dan tidak ditemukan barang bukti di tempat,” jelas perwira menengah berpangkat melati tiga tersebut.

Baca Juga:   Menko AHY Yakinkan Anggaran IKN Segera Cair, Proyek Berlanjut Hingga 2029

Kolaborasi Antar-Lembaga dan Komitmen Polri Lebih lanjut, Kapolresta menegaskan bahwa upaya pemberantasan pertambangan ilegal merupakan komitmen Polri sesuai instruksi Polda Kaltim maupun Mabes Polri.

Penindakan ini dilakukan secara kolaboratif melibatkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Pelindo, hingga Ditpolairud Polda Kaltim.

Kombes Pol Hendri Umar juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi valid guna mempermudah proses penegakan hukum.

“Pasti kita upayakan penindakan. Jika masyarakat memiliki informasi valid, silakan sampaikan langsung kepada saya. Laporan langsung akan sangat membantu kami untuk segera menindaklanjuti di lapangan,” pungkasnya.

(*)