TITIKNOL.ID, PENAJAM – Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) turun langsung ke lapangan memantau sengketa tapal batas antara Kelurahan Saloloang dan Kelurahan Pejala, Selasa (3/3/2026).
Peninjauan ini merupakan tindak lanjut rapat Badan Musyawarah sehari sebelumnya.
Peninjauan dipimpin Wakil Ketua II DPRD PPU Andi Muhammad Yusuf bersama anggota dewan, perwakilan pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan, serta warga Saloloang, Pejala dan Kampung Baru.
Andi Yusuf menegaskan, DPRD perlu memastikan langsung posisi batas wilayah yang kini memicu polemik di tengah masyarakat.
“Kita turun melihat langsung tapal batas. Setelah ini akan kami laporkan ke Ketua DPRD untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya di hadapan warga.
DPRD juga meminta masing-masing kelurahan menyiapkan peta wilayah yang jelas, termasuk data jumlah rumah terdampak.
Hal itu dinilai penting agar penyelesaian persoalan batas administrasi dilakukan secara objektif dan terukur.
Hasil peninjauan sementara menunjukkan batas wilayah mengikuti jalan yang selama ini menjadi pemisah antara Saloloang dan Pejala.
Namun, keputusan final masih menunggu laporan resmi ke pimpinan DPRD.
Di sisi lain, warga menyuarakan penolakan atas perubahan administrasi tanpa pemberitahuan.
Surai Wahab, warga RT 8 Kelurahan Saloloang, mengaku kaget saat mengetahui satu RT disebut masuk wilayah Pejala saat hendak mengurus dokumen.
“Dari awal aman-aman saja. Tiba-tiba kami dipindahkan tanpa sepengetahuan. Satu RT terdampak,” katanya.
Warga bersikeras tetap ingin menjadi bagian dari Saloloang. Mereka menilai selama puluhan tahun tidak pernah ada persoalan batas wilayah hingga muncul pemberitahuan tersebut.
“Tidak pernah ada konflik, baru ini. Makanya kami marah betul,” ucapnya.
DPRD memastikan hasil monitoring akan segera disampaikan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti guna meredam polemik yang berkembang di masyarakat.
(TN01)












