SamarindaTitiknolKaltim

Puluhan Mahasiswa Ketahuan Pakai NIK Palsu demi Beasiswa Gratispol Kaltim

27
×

Puluhan Mahasiswa Ketahuan Pakai NIK Palsu demi Beasiswa Gratispol Kaltim

Sebarkan artikel ini
Beasiswa Gratispol yang ditawarkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur jadi daya tarik, magnet yang mendorong orang untuk raih pendidikan secara cuma-cuma. (Gemini Ai)  

Jangan main-main dengan data. Biro Kesra Kaltim temukan puluhan mahasiswa yang nekat pakai NIK ‘pinjaman’ demi lolos Beasiswa Gratispol. Kepala Biro Kesra, Dasmiah, tegaskan sanksi coret bagi siapa pun yang mencoba mengakali sistem. Simak modus lengkapnya

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Implementasi program beasiswa Gratispol milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tercoreng oleh aksi tidak terpuji sejumlah oknum pendaftar. 

Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim menemukan puluhan pendaftar yang nekat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik orang lain demi menembus persyaratan administratif.

Temuan ini diungkapkan langsung oleh Kepala Biro Kesra Setdaprov Kaltim, Dasmiah, pada Senin (9/3/2026).

Ia menyebutkan bahwa upaya “nebeng” identitas ini dilakukan untuk mengelabui sistem verifikasi domisili.

Dasmiah menjelaskan, kecurangan ini terendus saat tim verifikasi melakukan validasi data lintas sektoral dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Tim menaruh curiga pada pendaftar yang mengaku warga lokal namun memiliki tempat lahir di luar daerah.

Setelah ditelusuri lebih jauh, terungkap bahwa oknum pendaftar tersebut menggunakan NIK milik warga Kaltim yang sedang tidak menempuh pendidikan tinggi.

Ada yang menggunakan NIK milik orang lain. Kasusnya ada beberapa, bahkan puluhan.

“Jadi NIK yang dimasukkan ternyata bukan miliknya. Begitu ditemukan, datanya langsung kami coret,” tegas Dasmiah.

Modus ini dianggap sangat krusial karena program Gratispol mewajibkan penerimanya memiliki KTP Kaltim dengan masa domisili minimal tiga tahun berturut-turut.

Validasi Ketat dan Peran Kampus

Selain persoalan NIK, tim verifikasi juga sempat menemukan ketidaksesuaian data usia pendaftar.

Namun, kendala tersebut telah dikoreksi oleh pihak perguruan tinggi terkait.

Sebelumnya, Pemprov Kaltim sempat menggandeng perguruan tinggi untuk membantu pengiriman data mahasiswa guna mempercepat target serapan beasiswa yang saat itu baru menyentuh angka 60 persen.

Baca Juga:   Misteri Kematian LC Asal Jakarta di Samarinda, Diduga Overdosis hingga Belum Dilapor ke Polisi

Meski pihak kampus diwajibkan menyertakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), faktanya masih ditemukan data yang tidak valid sehingga harus ditarik kembali.

“Beberapa kasus ditemukan di perguruan tinggi, terutama di Samarinda. Ada pendaftar dari luar daerah yang mencoba memanfaatkan celah ini,” tambahnya.

Batas Waktu hingga Juni

Saat ini, Pemprov Kaltim telah memperketat pengawasan, terutama bagi pendaftar yang sempat memindahkan KTP ke luar daerah atau lahir di luar Kalimantan Timur. 

Hal ini dilakukan guna memastikan anggaran pendidikan tepat sasaran bagi putra-putri daerah.

Dasmiah mengingatkan bahwa pendaftaran program Gratispol masih dibuka hingga Juni 2026.

Ia mengimbau agar para mahasiswa jujur dalam memberikan data.

“Kami tidak mungkin terus bekerja memilah data tanpa batas waktu. Setelah akhir Juni nanti, data akan kami tutup,” ungkapnya.

“Program ini membutuhkan basis data yang jelas agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” pungkasnya. 

(*)