TITIKNOL.ID, PENAJAM – Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melarang pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menggunakan makanan dari pihak ketiga dalam program makan bergizi gratis (MBG). Penekanan itu setelah insiden keracunan siswa di Kecamatan Waru.
Kepala Dinkes PPU Jansje Grace Makisurat mengatakan makanan dari luar dapur SPPG berada di luar pengawasan standar higienitas yang telah ditetapkan.
“Pelibatan pihak ketiga sebagai menu jadi itu pasti di luar kontrol, sehingga tidak direkomendasikan,” kata Grace, Jumat (13/3/2026).
Menurut dia, Dinkes hanya memberikan pelatihan dan sertifikasi kepada penjamah makanan yang bekerja langsung di dapur SPPG.
Karena itu, produk dari pihak luar tidak bisa dipastikan memenuhi standar pengolahan makanan yang higienis.
“Kami tidak tahu apakah pihak ketiga itu pernah dilatih atau tidak dalam pengolahan makanan yang higienis,” ujarnya.
Dinkes meminta seluruh SPPG di PPU memprioritaskan pengolahan menu dari dapur sendiri.
“Kami sudah melarang semua SPPG mengambil menu dari pihak ketiga. Selama ini yang diolah dari dapur sendiri aman,” jelasnya.
Kasus keracunan siswa SD di Waru sebelumnya diduga berasal dari salah satu menu yang dipasok dari luar dapur. Hasil uji laboratorium menunjukkan sampel makanan, termasuk puding, positif mengandung cemaran kuman.
“Memang benar hasil pemeriksaan ada kuman. Kemungkinan makanan tercemar karena terlalu lama terpapar udara dan tidak tertutup dengan baik,” kata Grace.
Saat ini operasional SPPG Waru masih dihentikan sementara. Kewenangan membuka kembali dapur berada di tangan Badan Gizi Nasional (BGN).
Sementara itu, Dinkes meminta pengelola melakukan sejumlah pembenahan, termasuk perbaikan sistem pengelolaan limbah sebelum sertifikat higienitas diterbitkan.
“Kalau syarat perbaikan sudah dipenuhi baru kami keluarkan. Meski ada desakan, penerbitan sertifikat tidak bisa dipaksakan,” tegas Grace.
(TN01)












