PenajamTitiknolKaltim

THR ASN PPU Cair Sebelum Lebaran, TPP Berpotensi Menyusul

40
×

THR ASN PPU Cair Sebelum Lebaran, TPP Berpotensi Menyusul

Sebarkan artikel ini
Kepala BKAD PPU Muhajir mengatakan THT menjadi gak seluruh pegawai di lingkungan pemerintah daerah, Jumat (13/3/2026)

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) dilakukan sebelum Idulfitri. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp54,8 miliar.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, mengatakan THR menjadi hak seluruh pegawai di lingkungan pemerintah daerah, mulai dari PNS, PPPK penuh waktu dan paruh waktu, hingga pegawai dengan skema PJLP.

“Dari awal penyusunan anggaran sudah kami siapkan, termasuk THR dan gaji ke-13 ASN. Nilainya memang cukup besar,” kata Muhajir, Jumat (13/3/2026).

Besaran THR mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi aparatur negara.

Dalam skema itu, PNS, PPPK penuh waktu, PPPK paruh waktu, serta PJLP menerima THR setara satu bulan gaji.

Dari total Rp54,8 miliar yang dialokasikan, komponen gaji pokok mencakup PNS sebesar Rp15,9 miliar, PPPK penuh waktu Rp5,1 miliar, PPPK paruh waktu Rp6,2 miliar, perangkat desa Rp3,7 miliar, serta anggota DPRD sekitar Rp124 juta.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan THR dari komponen tambahan penghasilan pegawai (TPP), masing-masing Rp19,1 miliar untuk PNS dan Rp4,7 miliar bagi PPPK.

Muhajir menegaskan sejak awal pemerintah daerah telah merancang penganggaran gaji dan tunjangan ASN untuk 13 bulan dalam satu tahun anggaran.

“Walaupun kondisi keuangan daerah terbatas, kami berupaya maksimal agar THR bisa direalisasikan sebelum libur bersama,” ujarnya.

Namun untuk komponen TPP, ada kemungkinan sebagian pembayaran dilakukan setelah Lebaran. Hal ini berkaitan dengan jadwal penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat yang diperkirakan cair pada akhir Maret.

Sementara masa libur Idulfitri berlangsung lebih awal.

Baca Juga:   Pemprov Kaltim Beri Rp500 Ribu untuk Insentif Guru Honorer di Pelosok

“Yang pasti hak pegawai untuk dua komponen itu tetap dibayarkan sesuai PP. Pemerintah sudah memprogramkannya,” kata Muhajir.

Terkini, pemda tinggal menunggu realisasi pencairan anggaran agar THR dapat disalurkan sebelum Hari Raya.

“TPP tetap kami upayakan cair sebelum Lebaran, meski ada kemungkinan sebagian menyusul setelahnya,” pungkas Muhajir.

(TN01)