TITIKNOL.ID, PENAJAM – Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran dari wilayah PPU.
Fasilitas tersebut bahkan mampu menampung ribuan kendaraan, khususnya sepeda motor.
Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara mengatakan layanan penitipan kendaraan dapat diakses di Markas Kepolisian Resor Penajam Paser Utara maupun di sejumlah polsek di wilayah PPU.
“Masyarakat PPU yang akan mudik atau meninggalkan daerah dan khawatir kendaraannya ditinggal di rumah, silakan dititipkan ke kantor polisi terdekat maupun pos pengamanan,” kata Andreas, Senin (16/3/2026).
Ia memastikan layanan tersebut tidak dipungut biaya. Inisiatif layanan penitipan disiapkan untuk meminimalisir potensi pencurian kendaraan atau pembobolan rumah saat pemiliknya mudik.
Menurut Andreas, kapasitas penitipan di Mapolres PPU cukup besar. Area yang tersedia diperkirakan mampu menampung sekitar 1.000 hingga 2.000 unit sepeda motor, sementara kendaraan roda empat juga dapat dititipkan karena ruang parkir yang masih memadai.
“Kalau di polsek hanya untuk roda dua, tetapi di polres roda dua dan roda empat bisa,” ujarnya.
Untuk menitipkan kendaraan, masyarakat hanya perlu membawa identitas diri berupa KTP serta dokumen kendaraan yang sah.
Kendaraan yang dititipkan akan didata dan pemilik akan menerima tanda serah terima.
Polres PPU juga tidak membatasi lama penitipan kendaraan. Durasi penitipan mengikuti kesepakatan yang tercantum dalam tanda serah terima.
Lewat fasilitas tersebut, kepolisian berharap masyarakat bisa mudik lebih tenang tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan.
(TN01)












