SamarindaTitiknolKaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM Samarinda, Diduga Terkait Izin Tambang

46
×

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM Samarinda, Diduga Terkait Izin Tambang

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi pertambangan merusak lingkungan, kini diusut, dibawa ke ranah hukum. (Gemini Ai)

Gedung Dinas ESDM Kaltim mendadak mencekam sore ini. Tim penyidik Kejati datang merangsek masuk, melakukan penggeledahan tertutup selama 4 jam di tengah guyuran hujan deras. Apa yang sebenarnya mereka cari?

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur yang berlokasi di Jalan MT Haryono, Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, mendadak ramai didatangi tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim pada Senin (16/3/2026).

Penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih empat jam tersebut diduga kuat berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan korupsi di sektor perizinan pertambangan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, rombongan tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kaltim tiba di lokasi sekitar pukul 15.45 Wita. 

Kendaraan operasional korps adhyaksa tersebut tampak terparkir memenuhi halaman kantor Dinas ESDM sejak sore hari.

Sebanyak delapan petugas yang mengenakan rompi bertuliskan “Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi” terlihat sibuk melakukan pemeriksaan di dalam ruangan kantor. Aktivitas ini berlangsung cukup lama hingga menjelang malam hari.

Sekitar pukul 19.13 Wita, di tengah guyuran hujan deras, tim penyidik akhirnya keluar dari gedung dan bergegas memasuki mobil dinas.

Beberapa petugas tampak membawa map dan dokumen yang diduga menjadi barang bukti hasil penggeledahan.

Saat mencoba dikonfirmasi oleh awak media, para petugas memilih untuk tidak banyak bicara.

No comment ya. Nanti tunggu informasi perkembangannya, akan disampaikan secara resmi,” ujar salah satu petugas sembari memasuki kendaraan.

Konfirmasi Kejaksaan Tinggi Kaltim

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, membenarkan adanya aktivitas penggeledahan tersebut.

Namun, ia masih enggan membeberkan rincian perkara maupun barang bukti apa saja yang disita.

Baca Juga:   Borneo FC Latihan dengan Suasana Baru, Jelang Championship Series

“Sementara belum bisa berstatemen dulu ya. Benar ada penggeledahan, tapi nanti saja ditunggu hasilnya seperti apa,” kata Toni singkat.

Meski santer beredar kabar bahwa penggeledahan ini berkaitan dengan carut-marut izin sektor pertambangan di Kaltim, pihak Kejaksaan meminta masyarakat untuk bersabar menunggu rilis resmi.

“Kami akan sampaikan terkait hal ini nantinya. Sabar dulu ya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, suasana di Kantor Dinas ESDM Kaltim telah kembali lengang setelah tim penyidik meninggalkan lokasi. (*)