TITIKNOL.ID, PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor menegaskan jabatan staf ahli bukan bentuk demosi bagi pejabat di lingkungan pemerintah daerah.
Posisi tersebut tetap setara eselon II dan memiliki peran strategis dalam memberi masukan kebijakan kepada pimpinan.
Penegasan itu disampaikan menyusul rotasi puluhan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab PPU.
“Staf ahli ini sudah lama ada. Baik asisten, kepala dinas maupun kepala badan tetap sama, eselon II,” kata Mudyat, Senin (16/3/2026).
Ia membantah anggapan bahwa penempatan pejabat sebagai staf ahli merupakan bentuk penurunan jabatan.
Menurut dia, jabatan tersebut justru lebih dekat dengan pimpinan daerah karena berfungsi memberi pertimbangan dan memantau pelaksanaan kebijakan.
“Sebetulnya tidak ada perubahan. Level eselon II tetap, tidak ada demosi. Ini murni penyegaran birokrasi,” ujarnya.
Mudyat menilai peran staf ahli selama ini belum terlihat optimal.
Karena itu, pejabat yang menempati posisi tersebut diharapkan lebih aktif memberikan masukan serta pengawasan terhadap program pemerintah daerah.
“Fungsi dan tugasnya tetap sama. Justru staf ahli lebih dekat kepada pimpinan, karena staf ahli pimpinan, kan. Kalau asisten ada asisten Sekda. Semua punya tugas dan tanggung jawab masing-masing,” jelasnya.
Ke depan, Pemkab PPU juga masih akan mengisi sejumlah jabatan eselon II yang saat ini belum memiliki pejabat definitif.
Pengisian akan dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka atau open bidding setelah Lebaran.
Mudyat melanjutkan, perombakan struktur pejabat diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program pembangunan dan target prioritas pemerintah daerah.
(TN01)












