PenajamTitiknolKaltim

Pemkab PPU Lepas Aset Dermaga Speedboat, Nasib Revitalisasi Menggantung

9
×

Pemkab PPU Lepas Aset Dermaga Speedboat, Nasib Revitalisasi Menggantung

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan PPU Habibi Ibrahim mengakui pembangunan kawasan dermaga terutama fasilitas speedboat masuk dalam daftar rencana pemerintah daerah, Senin (13/4/2026).

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Rencana revitalisasi dermaga speedboat di Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), masih belum menemui kepastian.

Padahal, aset pelabuhan tersebut telah resmi dilimpahkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur per Januari 2026.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan PPU, Habibi Ibrahim, mengakui pembangunan kawasan dermaga, terutama fasilitas speedboat, memang masuk dalam daftar rencana pemerintah daerah. Namun, hingga kini belum ada kejelasan realisasi.

“Karena aset pelabuhan sudah diserahkan ke provinsi, jadi rencana pembangunannya masih menunggu dari pemerintah daerah” ujar Habibi, Senin (13/4/2026).

Ia menjelaskan, secara aturan, pemkab masih dimungkinkan membangun fasilitas tersebut. Namun, setelah rampung, pengelolaannya tetap menjadi kewenangan provinsi.

“Boleh saja kita bangun, nanti diserahkan ke provinsi untuk dikelola. Tapi kalau provinsi punya konsep pembangunan sendiri, itu juga memungkinkan,” katanya.

Saat ini, rencana revitalisasi masih sebatas tahap kajian dan konsultasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi.

Belum ada keputusan final terkait siapa yang akan mengeksekusi pembangunan.

Habibi juga mengungkapkan, pelimpahan aset yang baru terealisasi awal tahun ini sempat tertunda karena persoalan status lahan yang belum tuntas.

Selain itu, pengalihan kewenangan dilakukan karena layanan angkutan di dermaga tersebut masuk kategori antar kota dalam provinsi (AKDP), yang menjadi domain pemerintah provinsi.

“Karena yang dilayani angkutan antar kabupaten/kota dalam provinsi, maka kewenangannya memang di provinsi,” jelasnya.

Sehingga, seiring pelimpahan tersebut, Pemkab PPU tidak lagi mengalokasikan anggaran pemeliharaan dermaga.

(TN01)