TITIKNOL.ID, SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) terus berupaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan melalui pembaruan fasilitas lalu lintas di sejumlah titik strategis.
Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), pengecatan ulang zebra cross dan marka jalan dilakukan di wilayah Melak, Barong Tongkok, Linggang Bigung, hingga Sekolaq Darat.
Pekerjaan tersebut ditinjau langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kubar, Rita Nursandy, bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kubar, Selasa (9/6/2026).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas keselamatan yang telah diperbaiki dapat berfungsi secara optimal.
Rita Nursandy mengatakan keberadaan zebra cross, garis henti kendaraan atau stop line, serta pita kejut merupakan bagian dari kebutuhan dasar keselamatan yang wajib tersedia di ruang publik guna melindungi seluruh pengguna jalan.
“Ini merupakan kebutuhan dasar keselamatan masyarakat. Kami terus melakukan evaluasi terhadap fasilitas keselamatan jalan yang ada, mana yang perlu diperbarui, diperbaiki maupun ditambah,” ujarnya.
Menurutnya, prioritas pengerjaan difokuskan pada kawasan dengan mobilitas masyarakat yang tinggi.
Selain kawasan perkotaan, fasilitas umum seperti sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, pasar, kawasan perbankan, hingga titik rawan kecelakaan juga menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
Berdasarkan hasil pekerjaan yang ditinjau di lapangan, pengecatan ulang dilakukan pada sejumlah lokasi strategis, termasuk lingkungan sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, perbankan, hingga kawasan sekitar Polres Kutai Barat. Total volume pekerjaan yang telah dilaksanakan mencapai 468,3 meter persegi.
Pekerjaan tersebut mencakup pengecatan zebra cross, stop line, dan pita kejut yang berfungsi meningkatkan kewaspadaan pengendara sekaligus memberikan ruang penyeberangan yang lebih aman dan nyaman bagi pejalan kaki.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kubar, AKP Muhammad Syafi’i, mengungkapkan bahwa banyak marka jalan dan zebra cross di sejumlah ruas jalan sebelumnya sudah tidak terlihat jelas akibat warna yang memudar dan kerusakan yang terjadi seiring waktu.
Ia menjelaskan, koordinasi antara Satlantas dan Dishub dilakukan untuk mengidentifikasi titik-titik yang membutuhkan penanganan segera.
Melalui pembaruan marka jalan tersebut, kedua instansi berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat sehingga mampu mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Kutai Barat. (sugih/adv/diskominfo)












