TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, terus mendorong penguatan kelembagaan dan kesiapan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Koperasi yang telah terbentuk diharapkan tidak hanya memenuhi aspek administrasi, tetapi juga mampu menjalankan kegiatan usaha produktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten PPU Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) PPU tersebut dibuka langsung Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Drs. H. Tohar, MM. Bimtek ini diikuti para pengurus dan pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dari seluruh wilayah Kabupaten PPU.
Dalam arahannya, Tohar menegaskan bahwa keberhasilan Koperasi Merah Putih tidak cukup diukur dari terbentuknya kelembagaan maupun terpenuhinya persyaratan administrasi.
Hal yang lebih penting adalah kemampuan pengurus dalam mengelola koperasi agar dapat beroperasi secara nyata, produktif, dan berkelanjutan.
Menurutnya, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki tujuan strategis dalam membangun ekosistem perekonomian dari tingkat bawah.
Keberadaannya diharapkan mampu menggerakkan potensi ekonomi masyarakat desa dan kelurahan sekaligus membuka peluang usaha baru.
Karena itu, para pengurus harus memiliki kesiapan, pengetahuan, dan keterampilan yang memadai untuk menerjemahkan tujuan pembentukan koperasi menjadi kegiatan usaha yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
“Yang paling penting sekarang adalah bagaimana mengisi kapasitas para pengurus dengan pengetahuan dan keterampilan, sehingga koperasi yang sudah terbentuk ini dapat segera beroperasi dan menjalankan unit-unit usahanya,” ungkapnya.
Melalui kegiatan bimtek tersebut, Pemkab PPU berharap kapasitas pengurus dan pengawas semakin meningkat, khususnya dalam memahami tata kelola kelembagaan serta mempersiapkan operasional dan pengembangan unit usaha koperasi.
Pemerintah daerah juga mendorong agar seluruh pengurus mampu menjalankan amanah pengelolaan koperasi secara profesional, sehingga Koperasi Merah Putih dapat berkembang menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. (Humas/Adv/KominfoPPU)











