Samarinda

Razia Smartphone Milik Polisi di Sungai Kunjang Samarinda, Langkah Memberantas Judi Online

381
×

Razia Smartphone Milik Polisi di Sungai Kunjang Samarinda, Langkah Memberantas Judi Online

Sebarkan artikel ini
RAZIA JUDI ONLINE - Polresta Samarinda melakukan razia gawai yang dimiliki oleh anggota polisi di wilayah kerja Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (5/7/2024).  Disebutkan oleh Akp Jatmiko, kegiatan razia gawai atau smartphone bagian dari upaya untuk memberantas dan mencegah permainan judi online. (HO/Polresta Samarinda)

Disebutkan oleh Akp Jatmiko, kegiatan razia gawai atau smartphone bagian dari upaya untuk memberantas dan mencegah permainan judi online. 

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Polresta Samarinda melakukan razia gawai yang dimiliki oleh anggota polisi di wilayah kerja Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur 

Hal ini disampaikan oleh Kasi Propam Polresta Samarinda, Akp Jatmiko pada Sabtu (6/7/2024) yang dikutip oleh Titiknol.id. 

Kegiatan razia dilakukan secara mendadak, tanpa ada pemberitahuan. Tim dari Polresta Samarinda datang secara tiba-tiba ke Polsek Sungai Kunjang. 

Disebutkan oleh Akp Jatmiko, kegiatan razia gawai atau smartphone bagian dari upaya untuk memberantas dan mencegah permainan judi online. 

Mereka para personel polisi Polsek Sungai Kunjang dikumpulkan di lapangan apel pada Jumat 5 Juli 2024.

Satu persatu dilakukan cek smartphone. Mendalami isi dari smartphone, cek apakah mengunduh aplikasi judi online. 

“Pemeriksaan handphone personel Polsek Sungai Kunjang untuk memastikan tidak adanya aktivitas judi online dalam bentuk aplikasi maupun link browser,” ujar Jatmiko.

Polresta Samarinda terus giatkan pencegahan judi online agar polisi tidak perpengaruh dan menjauhi praktik judi online.  

Karena itu secara teknis, smartphone masing-masing anggota diperiksa secara detail agar tidak ada satu pun praktek judi online diterapkan dalam keseharian. 

“Kita buka history browser masing-masing handphone personel, mau lihat kayak apa,” pungkasnya. (*)