19 Kendaraan Terjaring Polisi di Bontang karena Pajak Mati, Razia akan Rutin Dilakukan
TITIKNOL.ID, BONTANG – Operasi Patuh Mahakam dilangsungkan di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur sejak Senin 15 Juli 2024.
Kegiatan razia besar-besaran dilakukan di Tugu Selamat Datang, Kota Bontang, Kalimantan Timur.
Terungkap ada beberapa kendaraan yang terjaring oleh pihak kepolisian dalam Operasi Patuh Mahakam di Kota Bontang.
Kasat Lantas Polres Bontang, AKP MD Djauhari, menjelaskan, kegiatan Operasi Patuh Mahakam dalam rangka untuk menegakan aturan demi terciptanya ketertiban, kenyamanan dan keamanan dalam berlalu-lintas.
“Operasi akan dilakukan secara rutin, dilakukan di tempat berbeda,” ungkapnya dikutip Titiknol.id pada Senin (16/7/2024).
Dari hasil Operasi Patuh Mahakam, sementara Polres Bontang menjaring pengemudi yang sebagian besar melanggar tidak memiliki Surat Izin Mengemudi dan pajak kendaraan yang belum dibayar.
“Mayoritas terjaring karena pajak kendaraan dan tidak punya SIM,” beber AKP MD Djauhari.
Terhimpun ada 19 kendaraan yang dinyatakan tidak taat pajak. Total ini terdiri dari 6 unit kendaraan roda empat dan 13 unit kendaraan roda dua.
“Mati pajaknya, ada dari kendaraan dari Bontang dan luar Kota Bontang,” ungkap AKP MD Djauhari.
Karena itu, dia tegaskan, bagi setiap pemilik kendaraan untuk segera mengurus kelengkapan surat-surat kendaraan termasuk untuk taat membayar pajak kendaraan.
Mengingat kepolisian akan terus rutin melakukan razia, cek kendaraan yang lalu-lalang di jalanan Kota Bontang. Operasi Patuh Mahakam berlanjut, akan dibuat secara rutin.
“Kami incar di tempat-tempat keramaian, tempat rawan kecelakaan, pastinya nanti akan mendadak razia, dirahasiakan tempatnya,” ujarnya. (*)












