Balikpapan

Lakukan Penggeledahan di Balikpapan, KPK Sita Rp4,6 M dan 100 Perhiasan

302
×

Lakukan Penggeledahan di Balikpapan, KPK Sita Rp4,6 M dan 100 Perhiasan

Sebarkan artikel ini
KPK mengungkap kegiatan penggeledahan di salah satu kantor perusahaan di Kota Balikpapan. (HO/Istimewa)

TITIKNOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan rangkaian penggeledahan di wilayah Balikpapan, Kalimantan Timur, terkait kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Penggeledahan yang dilakukan KPK itu di dua rumah dan satu kantor.

“Bahwa sejak 31 Juli sampai 2 Agustus 2024, KPK melakukan serangkaian penyidikan berupa penggeledahan dua rumah dan satu kantor swasta yang berlokasi di Balikpapan, Kalimantan Timur,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).

Tessa mengatakan tim penyidik KPK menyita uang tunai dari penggeledahan tersebut.

Selain itu, ada kendaraan dan perhiasan yang disita.

“Dari penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan diantaranya berupa uang kurang lebih Rp 4,6 miliar, enam unit kendaraan, 13 logam mulia, sembilan jam tangan, 37 tas mewah, 100 perhiasan,” katanya.

Selain uang dan barang-barang mewah, tim penyidik KPK juga menyita barang bukti elektronik dan dokumen.

Tiap barang bukti itu kini telah disita dan dianalisis lebih lanjut oleh penyidik KPK.

“(Turut disita) barang bukti elektronik berupa laptop dan hard disk dan beberapa dokumen yang kesemuanya diduga ada keterkaitannya dengan perkara yang tengah disidik,” jelas Tessa.

7 Tersangka Kasus LPEI

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dugaan korupsi di LPEI.

Para tersangka terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta.

“Untuk diketahui, bahwa per tanggal 26 Juli 2024, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka yang terdiri dari penyelenggara negara dan swasta terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (31/7).

Tessa belum menjelaskan siapa saja tersangka tersebut. Dia mengatakan penyidik terus melakukan pemeriksaan kepada para saksi dan penyitaan barang bukti.

Baca Juga:   Taman Sari di Graha Indah Balikpapan Macet, Rintangan Mobil Mogok hingga Tambal Jalan Berlubang

Dia hanya mengatakan tujuh tersangka tersebut telah dicegah ke luar negeri. Mereka dicegah ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

“Larangan berpergian ke luar negeri tersebut berlaku selama enam bulan ke depan,” katanya.

KPK lakukan penggeledahan di Balikpapan

KPK melakukan penggeledahan salah satu kantor perusahaan di kawasan Ruko Balikpapan Baru, Jumat (2/8/2024) siang.

Dilansir dari berbagai sumber, saat penggeledahan di lokasi ruko kawasan Balikpapan Baru tersebut terlihat sejumlah personel kepolisian dari Brimob Polda Kaltim melakukan pengamanan di depan ruko yang tengah digeledah KPK.

Ruko tersebut terlihat digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi sejak pukul 13.40 Wita. Terlihat belasan anggota KPK pun baru keluar dari dalam ruko setelah melakukan penggeledahan selama lebih dari empat jam.

Dari penggeledan itu, ada tiga koper dibawa lembaga antirasuah tersebut ke dalam mobil penyidik KPK. Tujuh mobil yang digunakan KPK baru bergeser sekira pukul 18.00 Wita.

Dari informasi yang dihimpun, tak banyak aktivitas yang dilakukan pemilik ruko tersebut. Bahkan, salah satu petugas keamanan kompleks pertokoan tersebut pun tak mengetahui pasti kegiatan apa yang dilakukan sehari-hari oleh pemilik ruko tersebut. (*)