TITIKNOL.ID, BONTANG – Jelang pencoblosan Pilkada Bontang 2024, pihak penyelenggara KPU melalukan pemusnahan surat suara yang dinyatakan rusak tidak layak pakai.
Komisi Pemilihan Umum Bontang memusnahkan sebanyak 407 surat suara yang rusak dan berlebih menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan menjaga integritas proses demokrasi.
Pemusnahan berlangsung pada Selasa (26/11/2024) dengan disaksikan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bontang.
Ketua KPU Bontang, Muzarroby Renfly, menjelaskan pemusnahan dilakukan untuk memastikan hanya surat suara yang layak digunakan pada hari pencoblosan.
Total ada 407 kertas suara yang dimusnahkan, terdiri dari 8 surat suara rusak untuk pemilihan gubernur.
“Ada 36 surat suara rusak untuk pemilihan wali kota, serta kelebihan surat suara Pilgub sebanyak 4 lembar dan Pilwali sebanyak 359 lembar,” urai Roby kepada wartawan.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh surat suara yang rusak telah diganti dengan surat suara baru.
Sehingga proses pemungutan suara tetap berjalan sesuai aturan.
Untuk diketahui Kota Bontang memiliki 134.567 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tersebar di 277 Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk 3 TPS khusus di Lapas Kelas IIA Bontang.
Hingga saat ini, KPU Bontang memastikan distribusi logistik, termasuk ke kawasan pesisir seperti Malahing, Selangan, Gusung, dan Tihi-Tihi, telah dilakukan.
Meski begitu, distribusi ke daerah pesisir harus menyesuaikan pasang surut air laut.
Penuh Suka Cita
Di sisi lain, Wali Kota Bontang, Basri Rase, mengapresiasi langkah KPU dalam menjaga kelancaran Pilkada.
Ia berharap pesta demokrasi ini berjalan aman dan damai.
Pilkada adalah momen penting bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin daerah.
“Saya berharap pelaksanaan Pilkada berlangsung lancar, damai, dan penuh suka cita. Semua pihak harus mendukung kesuksesan ini,” beber Basri. (*)












