Balikpapan

THR Bagi Ojol Balikpapan, Fakta Pemkot Jamin dengan Surat Edaran hingga Reaksi Pengemudi

464
×

THR Bagi Ojol Balikpapan, Fakta Pemkot Jamin dengan Surat Edaran hingga Reaksi Pengemudi

Sebarkan artikel ini
THR OJOL BALIKPAPAN - Ilustrasi pengemudi online, Ojol. Para mitra pengemudi online termasuk dengan kurir online akan mendapatkan bonus hari raya 2025, momen Idul Fitri. Termasuk di antaranya di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. (HO/grab.id)

TITIKNOL.ID, BALIKPAPAN – Para mitra pengemudi online termasuk dengan kurir online akan mendapatkan ‘THR’ atau bonus hari raya 2025, momen Idul Fitri. 

Sebelumnya, pada lebaran tahun 2024, para pengemudi ojol dan kurir tidak mendapatkan sama sekali bonus hari raya atau semacam THR.

Kali ini Pemerintah Kota Balikpapan resmi menerbitkan Surat Edaran yang menjamin para ojek dan kurir online menerima Bonus Hari Raya, Kamis (13/3/2025). 

Mengutip salinan Surat Edaran Walikota Balikpapan Nomor 841.4/0457/DISNAKER, Bonus Hari Raya diberikan dalam bentuk uang tunai dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.

Menanggapi itu, salah seorang pengemudi ojol, sebut saja Suhandi, mengungkapkan bahwa dia sudah mendengar terkait Bonus Hari Raya tersebut. 

Namun dia menganggap pencairan Bonus Hari Raya bagi mitra pengemudi masih simpang siur. 

“Saya sih masih ragu. Kalau benar, belum tahu juga bakal dapat atau enggak,” beber Suhandi.

Pria warga Kelurahan Graha Indah, Balikpapan tersebut berharap adanya Bonus Hari Raya untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga.

Menurutnya, momen Lebaran adalah waktu yang banyak membutuhkan biaya tambahan.  

“Kalau memang ada, kita bersyukur. Bisa buat keluarga juga, kan,” tambah driver taksi online yang sudah berjalan selama kurang lebih 3 tahun ini. 

Saat ditanya mengenai kondisi pendapatannya, Suhandi menjelaskan bahwa dua minggu pertama bulan Ramadhan cenderung sepi.

Berdasarkan pengalamannya, permintaan layanan transportasi baru meningkat menjelang hari raya.  

“Setiap tahun memang begitu, dua minggu awal puasa itu sepi. Nanti, dua minggu menjelang Lebaran baru mulai ramai lagi,” tuturnya.  

Dalam kondisi normal, Suhandi bisa mendapatkan penghasilan kotor sekitar Rp11 juta sampai 12 juta per bulan.

Baca Juga:   Kampung Terajuk Kutai Barat Kaltim akan Ada Program Rumah Layak Huni demi Atasi Kemiskinan

Namun, setelah dikurangi cicilan kendaraan dan biaya operasional lainnya, pendapatan bersihnya bervariasi.  

Sehingga menyangkut  Bonus Hari Raya, ia tetap optimistis dan berharap segera ada kepastian dari aplikator mengenai Bonus Hari Raya bagi mitra pengemudi. 

Meskipun dia memperkirakan, Bonus Hari Raya tersebut hanya akan diterima sebagian mitra dengan kualifikasi tertentu. 

“Sampai sekarang belum ada kabar pasti, tapi kalau memang ada, setidaknya bisa membantu,” tutupnya.

Senada, seorang pengemudi ojek online, Winarno, mengungkapkan bahwa pencairan Bonus Hari Raya akan sangat membantu para driver seperti dirinya.

Menurutnya, informasi mengenai Bonus Hari Raya akan disampaikan langsung oleh pihak aplikator kepada mitra yang berhak menerimanya.  

Informasi yang dia ketahui, ojol yang mendapat Bonus Hari Raya akan menerima notifikasi di ponsel masing-masing.

“Kalau misalnya ada, kita datang ke sana (kantor aplikator). Tapi kalau kita nggak ada, kita nggak bisa datang. Yang saya dengar-dengar begitu,” ujar Winarno. 

Terkait bentuk bantuan yang diberikan, Winarno tidak memiliki preferensi khusus. 

Baginya, baik bantuan dalam bentuk uang tunai maupun sembako akan sangat berarti, terutama karena ini merupakan kali pertama adanya skema Bonus Hari Raya bagi driver ojol.  

“Kalau misalnya benar-benar turun, saya sih model sembako apa uang saya terima. Soalnya baru tahun ini doang tahun nih,” ujarnya.  

Sebagai seorang driver ojol selama empat tahun, Suherman, mengaku belum pernah menerima bonus semacam ini sebelumnya. 

Namun jika Bonus Hari Raya diberikan dalam bentuk uang tunai, Suherman berharap jumlahnya minimal Rp 1 juta agar dapat membantu para driver yang memiliki berbagai kebutuhan mendesak.

“Kalau benar bisa dapat Rp 1 juta lah paling kecilnya, saya sudah merasa terbantu banget,” tuturnya.  

Baca Juga:   Sidang Tambang Ilegal Galian C Balikpapan, Saksi tak Tahu Tanah Uruk Dibawa Kemana

Winarno juga berharap agar Bonus Hari Raya tidak diberikan berdasarkan tingkat keaktifan atau pendapatan driver. 

Menurutnya, setiap pengemudi memiliki kondisi yang berbeda, dan faktor kesehatan harus menjadi pertimbangan utama.  

“Saya berharap semua dapat, jangan pakai rating apa pendapatan lah. Kita sih harapnya semua rata lah, sama. Nggak usah dibeda-bedain ya,” kata Suherman. (*)