TITIKNOL.ID, PENAJAM – Transparansi dalam perizinan usaha harus melalui pengawasan yang ketat. Hal ini agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan daerah maupun masyarakat.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Mahyudin mengatakan DPRD memiliki fungsi pengawasan dan monitoring dalam proses perizinan.
Ia menyebut, selama ini proses soal perizinan seringkali terkendala akses, namun berkat sistem online single submission (OSS) kini menjadi lebih transparan.
“OSS ini memberikan akses informasi secara real-time yang memungkinkan kami dapat memantau status izin usaha yang diajukan,” ujar Mahyudin, Selasa (18/3/2025).
Melalui sistem tersebut, data akan ditampilkan menyeluruh. Apabila terdapat perusahaan yang perizinannya belum lengkap atau terkendala administrasi maka dapat langsung terlihat.
“Saat ini semua jauh lebih transparan. Jikalau ada perusahan masih belum memenuhi syarat Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) atau alas hak lahannya bermasalah, kami bisa langsung mengeceknya,” kata dia.
Lebih lanjut, Mahyudin menjelaskan, melalui keterbukaan perizinan, ini sekaligus menjadi alat untuk menekan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Melalui pengawasan yang lebih ketat, potensi pelanggaran dalam proses perizinan dapat diminimalisir,” ucapnya.
Oleh karenanya, ia berharap pemerintah daerah terus meningkatkan koordinasi dengan DPRD dan instansi terkait agar proses perizinan di PPU semakin efisien, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami di DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan monitoring. Jika ditemukan ada perusahaan yang tidak memenuhi ketentuan, kami bisa merekomendasikan pembinaan atau bahkan pencabutan izin jika memang terdapat pelanggaran serius,” jelasnya.
(Advertorial/TN01)












