SamarindaTitiknolKaltim

Razia Guest House di Samarinda Kaltim, Polisi Mengulik Dugaan Prostitusi Online 

474
×

Razia Guest House di Samarinda Kaltim, Polisi Mengulik Dugaan Prostitusi Online 

Sebarkan artikel ini
RAZIA DI SAMARINDA - Razia guest house di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Kali ini beberapa guest house di ibukota Kalimantan Timur, Kota Samarinda menjadi target razia dari aparat berwajib untuk menindak adanya dugaan praktek prostitusi, Rabu (26/3/2025). (HO/Polresta Samarinda)

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Kali ini beberapa guest house di ibukota Kalimantan Timur, Kota Samarinda menjadi target razia dari aparat berwajib untuk menindak adanya dugaan praktek prostitusi. 

Seperti di antaranya lokasi Guest House yang berada di bilangan Jalan Nusantara 1, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Aprat kepolisian mendatangi lokasi guest house ini. Kedatangan polisi dari Polsek Sungai Pinang ini lantaran mendapatkan laporan dari masyarakat.

Laporan yang disampaikan mengenai kegiatan di penginapan yang sering dijadikan lokasi dugaan prostitusi online.

Dalam operasi yang kurang lebih 2 jam, polisi menyisir sejumlah kamar di guest house tersebut, membuat para penghuni langsung panik.

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, membenarkan terkait operasi tersebut.

Pihak pun bergerak menuju lokasi guest house itu, karena adanya laporan mengenai aktivitas mencurigakan. 

“Kami mendapatkan sering terjadi keributan dan penipuan atas dasar prostitusi online di guest house tersebut,” tuturnya. 

Banyak juga PSK yang tidak punya identitas dan masih kecil-kecil.

“Tolong ditindak supaya lingkungan tempat tinggal warga aman,” ujarnya. 

Untuk membuktikan laporan tersebut pada Rabu 26 Maret 2025 sekitar pukul 01.25 Wita, personel Polsek Sungai Pinang mendatangi dan melakukan pengecekan di TKP tersebut. 

Saat melakukan razia sekitar pukul 01.50 Wita, personil Polsek Sungai Pinang mendapati bahwa puluhan pasangan yang bukan suami istri yang berada di dalam kamar guest house tersebut. 

“Personel Polsek Sungai Pinang mengamankan 11 laki-laki dan 9 perempuan yang tidak memiliki KTP, bukan pasangan suami istri dalam satu kamar dan melayani open BO,” bebernya. 

Sebanyak 20 orang yang diamankan polisi tersebut langsung dibawa Ke Polsek Sungai Pinang untuk diminta keterangan dan kemudian dilakukan pembinaan.

Baca Juga:   Akmal Malik Temui Warga yang Terkena Dampak Normalisasi Sungai di Ibu Kota Nusantara

“Pasangan tersebut untuk dilakukan pembinaan dan tidak ditahan,” tuturnya. (*)