Tenggarong

Pembangunan Jalan Outer Ring Road IV-Bandara Samarinda Baru Dikritik DPRD Kaltim

407
×

Pembangunan Jalan Outer Ring Road IV-Bandara Samarinda Baru Dikritik DPRD Kaltim

Sebarkan artikel ini
DPRD KRITIK PEMBANGUNAN - Kunjungan Panitia Khusus LKPJ Gubernur Kalimantan Timur ke Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Bontang, Rabu (23/4/2025), memunculkan sorotan tajam terhadap salah satu proyek strategis di wilayah tersebut, karena pembangunan jalan simpang empat Outer Ring Road IV menuju Bandara Samarinda Baru. Proyek jalan yang menghabiskan anggaran lebih dari Rp 40 miliar itu menjadi perhatian serius DPRD Kaltim. (HO/Humas DPRD Kaltim)

TITIKNOL.ID, TENGGARONG – Kunjungan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Kalimantan Timur ke Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Bontang, Rabu (23/4/2025), memunculkan sorotan tajam terhadap salah satu proyek strategis di wilayah tersebut: pembangunan jalan simpang empat Outer Ring Road IV menuju Bandara Samarinda Baru.

Proyek jalan yang menghabiskan anggaran lebih dari Rp 40 miliar itu menjadi perhatian serius anggota Pansus, Baharuddin Demmu.

Dia menyampaikan bahwa pengerjaan fisik di lapangan tampak belum sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan. 

“Panjang jalan ini tidak sampai 3 kilometer. Yang terlihat di lapangan baru sebatas pematangan lahan, bahkan batas-batas jalannya pun belum jelas karena tidak ada parit pembatas. Kalau orang lihat, mungkin tak mengira itu jalan,” ujarnya.

Baharuddin mempertanyakan logika perhitungan biaya proyek tersebut.

Ia menyoroti bahwa estimasi anggaran per kilometer proyek ini bahkan melampaui biaya pembangunan jalan dengan struktur rigid beton, yang biasanya berada di angka Rp 12 miliar per kilometer. 

“Ada gunung yang diratakan, tapi kita perlu tahu bagaimana cara menghitung biaya pekerjaan seperti itu. Kalau memang hanya meratakan tanah dan menimbun, maka harus dijelaskan apa yang membuat angkanya mencapai Rp 40 miliar,” tegasnya.

Ia menyebutkan bahwa Pansus akan mempertimbangkan pemanggilan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan kontraktor proyek untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.

Namun bila waktu tidak memungkinkan, rekomendasi akan dilimpahkan kepada Komisi III DPRD Kaltim untuk menindaklanjuti.

Sementara itu, terkait proses pembebasan lahan, Baharuddin menyatakan bahwa pihak proyek mengklaim seluruh tahapan telah rampung tanpa hambatan.

Evaluasi terhadap proyek ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD atas pelaksanaan APBD Provinsi. 

“Kami hanya ingin memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat dipergunakan dengan tepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” beber Baharuddin. (*)

Baca Juga:   Prabowo Prioritaskan IKN: Lanjutkan Pembangunan, Kembangkan Pariwisata, dan Perkuat Ekonomi