TITIKNOL.ID, PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong secepatnya penyelesaian rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) PPU.
Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi Muhammad Yusuf menyampaikan pihaknya memohon finalisasi segera RTRW saat memimpin rapat pembahasan RTRW 2024 – 2044 yang akan menjadi acuan komprehensif dalam mengatur pemanfaatan ruang di wilayah PPU.
“Dari panitia khusus (Pansus) RTRW, kami memohon agar Raperda ini segera difinalisasi supaya bisa ditetapkan sebagai Perda tahun ini,” ucap Andi, Rabu (14/5/2025).
Dalam pembahasan tersebut memuat antara lain sektor pertambangan, kawasan industri, pertanian, permukiman hingga pengembangan infrastruktur transportasi.
“Ketua pansus RTRW sudah menyampaikan terkait masalah pertambangan, kawasan industri dan pertanian, selanjutnya Asisten II Pemkab PPU juga menyampaikan terkait masalah yang paling prinsip untuk kita muat di Raperda sendiri, seperti alih fungsi lahan, rencana pembangunan jembatan dan sebagainya,” ujar Andi
Ia menilai, saat ini pengembangan konektivitas antarwilayah di PPU, terutama pembangunan jalan penghubung cukup lamban.
“Sekarang ini yang paling terlambat ialah pembangunan jalan penghubung. Kami di DPRD berharap rencana ini bisa segera direalisasikan,” kata dia.
Ia menyinggung dua proyek infrastruktur besar yang diharapkan masyarakat masuk dalam RTRW, yakni rencana pembangunan jembatan Nipah-nipah – Balikpapan serta jembatan dari Sungai Riko Buluminung Ke Gresik.
Untuk itu, pihaknya secepat mungkin akan melobi bersama Kepala Daerah agar pelaksanaan dari pembangunan penghubung tersebut segera ditindaklanjuti.
“Dua jembatan ini sangat dibutuhkan. Secepatnya kita melobi bersama pak Bupati supaya pelaksanaannya disegerakan, karena itu yang paling utama dibutuhkan oleh masyarakat,” jelasnya.
(Advertorial/TN01)












