TITIKNOL.ID – Langkah besar kembali diambil dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Otorita IKN bersama Badan Pusat Statistik (BPS) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data serta informasi statistik. Penandatanganan dilakukan di Kantor Otorita IKN, Selasa (3/6/2025).
Penandatanganan ini menjadi titik awal dimulainya pendataan penduduk di wilayah ibu kota baru.
Kolaborasi strategis ini menjadi bagian penting dari upaya membangun sistem data statistik yang akurat dan adaptif terhadap perkembangan IKN.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyambut baik kerja sama ini.
Ia menyebut bahwa keberadaan data primer menjadi fondasi penting dalam pengambilan kebijakan di kawasan IKN.
“Insyaallah, kita akan memiliki data dasar yang dapat mendukung pembangunan dan perencanaan,” ujarnya.
Senada dengan Basuki, Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menyebut penandatanganan MoU ini sebagai tonggak penting.
Ia menegaskan, kerja sama ini memperkuat landasan hukum antar-lembaga dan mencerminkan komitmen bersama membangun IKN berbasis data.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa kerja sama ini akan dimulai dengan pelaksanaan Pendataan Penduduk IKN 2025.
Pendataan mencakup 55 desa dan 726 Satuan Lingkungan Setempat (SLS) setingkat RT di delapan kecamatan yang tersebar di dua kabupaten.
Delapan kecamatan tersebut meliputi enam di Kabupaten Kutai Kartanegara dan dua di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pendataan dilakukan berdasarkan hasil delineasi wilayah administratif IKN yang kini berada di dua kabupaten tersebut.
Amalia menegaskan, data yang dikumpulkan akan menjadi kerangka dasar untuk survei lanjutan dan penyusunan indikator sosial-ekonomi di wilayah IKN.
Data ini juga penting untuk perencanaan wilayah, pengelolaan migrasi, serta penyediaan layanan publik secara optimal.
BPS juga akan menggunakan data ini sebagai landasan pengembangan sistem statistik nasional yang relevan dengan dinamika pembangunan kawasan ibu kota baru.
Proses pendataan dilakukan dengan pendekatan partisipatif dan teknologi terkini.
Penandatanganan MoU ini menandai awal dari kolaborasi strategis antara Otorita IKN dan BPS, demi mewujudkan IKN sebagai kota masa depan yang terencana, berbasis data, dan inklusif terhadap seluruh lapisan masyarakat. (*)












