Titiknol IKN

5 Warga Terdampak Pembangunan IKN Nusantara Dapat Ganti Rugi Lahan Rp 17,3 Miliar

62
×

5 Warga Terdampak Pembangunan IKN Nusantara Dapat Ganti Rugi Lahan Rp 17,3 Miliar

Sebarkan artikel ini

Lima warga yang terdampak pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, mulai mendapatkan ganti rugi lahan

Lima warga yang terdampak pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, mulai mendapatkan ganti rugi lahan. TITIKNOL.ID

TITIKNOL.ID,PENAJAM– Lima warga yang terdampak pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, mulai mendapatkan ganti rugi lahan.

Besaran ganti rugi yang diterima mencapai Rp 17,3 miliar dan masuk tahap pertama untuk 9 bidang tanah.

Pembayaran ganti rugi dilakukan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) pada Rabu (12/4/2023) lalu.

Direktur Utama LMAN Basuki Purwadi mengatakan, LMAN akan terus berkomitmen untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur melalui pendanaan pengadaan lahan.

“Kami sudah merealisasikan pembayaran perdana pengadaan lahan untuk pembangunan infrastruktur IKN, yang diharapkan mampu menjadi akselerator perwujudan IKN sebagai salah satu rencana strategis nasional Pembayaran perdana ini juga merupakan wujud dari sinergi dan kolaborasi dari seluruh stakeholder pengadaan lahan IKN,” ujarnya.

Pembayaran pembebasan lahan IKN akan dilakukan secara bertahap, mengikuti progress pengadaan lahan di lapangan, setelah seluruh tahapan pengadaan lahan dilewati sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.

LMAN membayarkan Uang Ganti Kerugian menggunakan skema pembayaran langsung, dimana dana akan dibayarkan langsung oleh LMAN ke rekening bank warga terdampak.

Untuk tahap awal alokasi dana pengadaan lahan untuk pembangunan IKN, LMAN telah menyiapkan anggaran sebesar Rp795,79 milyar. Pengalokasian anggaran tersebut merupakan wujud dari komitmen pemerintah untuk melakukan percepatan pembangunan IKN.

Uang ganti kerugian yang diterima warga, diharapkan mampu menjadi pendorong daya beli yang dapat digunakan secara bijaksana, sehingga menghasilkan manfaat berkelanjutan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Selanjutnya, pembangunan infrastruktur juga diharapkan menghasilkan manfaat berganda bagi masyarakat di wilayah IKN dan sekitarnya, guna mewujudkan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia. (*)