TITIKNOL.ID, BONTANG – Kasus pencurian emas yang terjadi di Toko Emas Fadillah 2, Jalan Ir Juanda, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kota Bontang, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan, Senin (9/6/2025).
Pelaku telah ditangkap dan mengembalikan barang yang dicuri.
Diketahui, pelaku sempat membawa kabur satu buah kalung emas seberat 10 gram. Aksi tersebut terekam kamera pengawas toko dan sempat membuat heboh warga sekitar.
Pelaku menjalankan aksinya dengan modus menukar kalung emas asli dengan perhiasan imitasi yang telah dipersiapkan sebelumnya.
Ia sempat mengelabui karyawan toko dengan berpura-pura melakukan transaksi menggunakan kartu debit.
Putri Fadillah, anak pemilik toko emas, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan di kediamannya. Namun, pihak keluarga memilih untuk tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.
“Sudah ditangkap di rumahnya. Tapi kami sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media.
Putri menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah pelaku bersedia mengembalikan kalung emas yang sempat dibawa kabur. Karena barang bukti telah kembali, pihaknya memilih jalur damai.
“Emasnya sudah kembali. Jadi kami tidak lanjutkan ke proses hukum,” pungkasnya.
Sebelumnya, aksi pelaku nyaris sempurna. Ia berhasil keluar dari toko tanpa kecurigaan, dan bahkan sempat mengelabui warga yang mengejarnya dengan menunjukkan kalung palsu.
Kerugian sempat ditaksir mencapai Rp18 juta sebelum akhirnya emas berhasil dikembalikan. Dengan kesepakatan damai ini, kasus dinyatakan selesai tanpa proses hukum lanjutan. (TN02)












