Penajam

Tinggalkan Open Dumping, Metode Pengolaan Sampah di TPA Buluminung PPU Gunakan Controlled Landfill

313
×

Tinggalkan Open Dumping, Metode Pengolaan Sampah di TPA Buluminung PPU Gunakan Controlled Landfill

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DLH PPU Safwana

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendukung upaya pemerintah pusat dalam menuntaskan persoalan sampah yang ditargetkan Indonesia bebas sampah 2029.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU, Safwana mengatakan, upaya ini dibantu salah satunya dengan daerah-daerah yang tidak lagi mengizinkan open dumping dalam praktik pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Masih banyak daerah yang membuang sampah secara terbuka tanpa pengurukan atau open dumping. Ini berisiko mencemari tanah dan udara, sementara target nasional bebas sampah 2029,” kata Safwana, Minggu (22/6/2025).

Ia menyebut, Kabupaten PPU telah meninggalkan metode open dumping dengan beralih sistem controlled landfill.

Menurutnya, khusus Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sendiri, hanya beberapa daerah yang menggunakan sistem controlled landfill, diantaranya, PPU, Balikpapan, Bontang dan Paser. Sementara sisanya menggunaoan open dumping.

“Di PPU, sampah yang masuk ke TPA Buluminung langsung diuruk, meskipun belum setiap hari. Tapi minimal tiga hari sekali, sehingga sampah kita masih terkendali,” ungkapnya.

Daerah-daerah yang masih menggunakan praktik open dumping, ucap Safwana, itulah yang menjadi target pusat untuk segera ditangani, melalui pembinaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Praktik itu sebenarnya harus segera ditinggalkan. Bahkan pemerintah sudah tidak memperbolehkan membangun TPA lagi. Apabila sepanjang tahun hingga 2029 beberapa daerah masih menggunakan open dumping, pusat akan kenakan sanksi atau penutupan lokasi pembuangan,” jelasnya.

Ia melanjutkan, pusat berupaya menerapkan sistem pengolahan yang lebih baik melalui pendekatan dari hulu. Misalnya, dengan menyiapkan pembangunan TPS 3R (Reduce-Reuse-Recycle) di berbagai daerah sebagai bagian dari solusi jangka menengah.

PPU, kata Safwama meski masih dalam tataran sistem pengelolaan yang baik, namun pihaknya terus melakukan dorong partisipasi masyarakat dalam mengurangi beban sampah sejak dari rumah tangga dan memperbanyak unit bank sampah di desa-desa.

Baca Juga:   Plt Bupati Sebut Direktur Perumda Benuo Taka Bisa Diprose Hukum, Ini Alasannya

“Di satu desa bisa lebih dari satu bank sampah. Kami terus mendorong masyarakat untuk memilah sampah sejak dari sumbernya. Ini bagian dari antisipasi jangka panjang,” kata dia.

Dengan sistem yang berjalan dan komitmen masyarakat yang terus dibina, PPU menargetkan pengelolan sampah yang lebih berkelanjutan, sejalan dengan arah kebijakan nasional.

(Advertorial/TN01)