Bontang

‎Polres Bontang Tangkap Dua Pengedar Sabu di Tanjung Laut, Sita Barang Bukti 14,71 Gram

197
×

‎Polres Bontang Tangkap Dua Pengedar Sabu di Tanjung Laut, Sita Barang Bukti 14,71 Gram

Sebarkan artikel ini
Kedua pelaku peredaran narkoba di wilayah Bontang Selatan

TITIKNOL.ID, BONTANG – Kepolisian Resor (Polres) Bontang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba.

Dua pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam operasi yang digelar di wilayah Selat Karimata, Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, pada Minggu (15/6/2025).

‎Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing memimpin langsung press release pengungkapan kasus tersebut yang digelar di Ruang Rapat Utama Polres Bontang, Senin (23/6/2025).

Dalam konferensi pers itu, Kapolres menjelaskan kronologi penangkapan yang bermula dari laporan masyarakat.

‎”Kami menerima laporan dari warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di daerah tersebut. Unit Reskrim Bontang Selatan segera menindaklanjuti dan melakukan pemantauan di lokasi,” ungkap AKBP Alex.

‎Saat petugas tiba di lokasi, mereka menemukan dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Kedua terduga pelaku, berinisial ESP (29) dan MS (19), berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor ketika menyadari kehadiran petugas.

‎Namun, upaya pelarian berhasil digagalkan. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat 14,71 gram yang disembunyikan di dalam laci sepeda motor. Kedua pelaku mengakui barang tersebut milik mereka.

‎Setelah penangkapan, ESP dan MS langsung digelandang ke Polsek Bontang Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas dalam kasus ini.

‎Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 132 ayat (1), dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

‎Kapolres Bontang mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.

Baca Juga:   Kejagung Geledah Terminal BBM Pertamina di Cilegon, Usut Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak

“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Bontang. Jaga diri, keluarga, dan lingkungan dari bahaya narkoba,” tegasnya.

‎Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika, guna menyelamatkan generasi muda dari ancaman zat adiktif yang merusak masa depan. (TN02)