Penajam

‎Soal Zonasi dan Usia Siswa, Anggota DPRD PPU Minta Dinas Pendidikan Tak Tutup Mata‎

279
×

‎Soal Zonasi dan Usia Siswa, Anggota DPRD PPU Minta Dinas Pendidikan Tak Tutup Mata‎

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD PPU Bijak Ilhamdani

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), M Bijak Ilhamdani, angkat bicara soal polemik penerimaan peserta didik baru (PPDB), terutama jalur zonasi yang dianggap masih menyisakan persoalan teknis di lapangan.

‎Meskipun pendidikan bukan bidang utama yang ia tangani, sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Sepaku, Bijak merasa bertanggung jawab menyampaikan keluhan warga. Salah satu yang disorot adalah ketentuan zonasi yang dinilai tumpang tindih dengan syarat usia siswa.

‎”Zonasi sebenarnya baik, tapi ada dampaknya. Beberapa laporan dari Sepaku menunjukkan kasus calon siswa yang jaraknya dekat ke sekolah, tapi gagal diterima hanya karena faktor usia,” ungkap Bijak, Jumat (4/7/2025).

‎Bijak juga menyoroti ketidakjelasan dalam jalur afirmasi. Menurutnya, banyak sekolah yang memanfaatkan celah tersebut tanpa pengawasan yang ketat.

“Afirmasi juga dikritik karena belum ada regulasi yang jelas. Bahkan dijadikan alasan menjadikan siswa sebagai anak titipan guru,” ujarnya.

‎Ia meminta Dinas Pendidikan untuk aktif melakukan pemantauan langsung ke sekolah-sekolah, sebab menurutnya tidak semua wilayah bisa disamakan dalam perlakuan kebijakan.

“Ada daerah permukiman yang sekolahnya jauh. Bagaimana cara ukur domisili atau zonasi di situ?” katanya.

‎Bijak mengaku banyak menerima aduan serupa dari warga Sepaku. Ia berharap setiap tahun ajaran baru, dinas pendidikan bisa lebih masif menyosialisasikan aturan PPDB agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

‎“Ini soal keadilan. Banyak rumah yang dekat sekolah justru tidak diterima, sedangkan yang jauh justru lolos. Masyarakat bingung karena informasi minim. Maka saya sarankan sosialisasi digencarkan sebelum penerimaan dimulai,” lanjutnya.

‎Ia juga menyinggung perlunya kebijakan khusus untuk sekolah-sekolah tertentu, terutama yang sebelumnya memiliki perjanjian atau kontribusi masyarakat sekitar.

Baca Juga:   Hadiri Pendidikan Kader Penggerak NU, Ini Harapan Pj Bupati PPU

“Rumah dekat, orang tuanya punya kontribusi, tapi karena aturan ketat dan tidak ada kebijakan khusus, malah tersingkir,” ujarnya prihatin.

‎Bijak berharap persoalan ini bisa dibawa ke forum resmi DPRD bersama Komisi II dan Dinas Pendidikan untuk didiskusikan secara terbuka.

“Asalkan tidak melanggar regulasi, saya kira bisa dicari jalan tengahnya,” tutupnya.

‎(Advertorial/TN01)