TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai menyiapkan langkah strategis jelang rencana pemekaran wilayah kecamatan.
Salah satunya dengan menggelar pertemuan bersama Badan Bank Tanah (BBT) guna membahas penyediaan lahan untuk fasilitas umum dan layanan publik.
Bupati PPU, Mudyat Noor, menyampaikan bahwa pemekaran wilayah menjadi hal yang tidak terelakkan seiring dengan kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah administratif PPU.
Maka dari itu, pemerintah daerah perlu menyiapkan sarana pendukung sejak dini.
“Kita ingin pemekaran wilayah ini tidak hanya sekadar perubahan administratif, tetapi juga didukung dengan kesiapan fasilitas, mulai dari kantor kecamatan, koramil, polsek, hingga sekolah,” ujar Mudyat saat ditemui pada Selasa (8/7/2025).
Menurutnya, keberadaan infrastruktur pemerintahan sangat penting untuk menunjang pelayanan masyarakat di wilayah baru hasil pemekaran.
Namun, lahan potensial yang dibutuhkan saat ini berada di bawah penguasaan Badan Bank Tanah.
Karena itu, Bupati menekankan pentingnya komunikasi dan sinergi dengan BBT agar rencana pembangunan tersebut dapat terfasilitasi melalui penyediaan lahan yang legal dan sesuai aturan.
“Pertemuan dengan Badan Bank Tanah ini bagian dari upaya kita meminta dukungan mereka terhadap perkembangan wilayah PPU, khususnya dari sisi ketersediaan tanah,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemkab memiliki tanggung jawab dalam menyediakan fasilitas pelayanan bagi masyarakat, dan keberadaan lahan menjadi salah satu prasyarat utama.
“Kalau tidak segera kita ajukan permohonan penggunaan lahan, bisa saja peluang itu lewat begitu saja,” tegasnya.
Pemerintah daerah, lanjutnya, akan segera menyusun dan mengajukan permohonan resmi kepada Badan Bank Tanah untuk penggunaan lahan sesuai kebutuhan pemekaran kecamatan.
“Ini soal momentum. Jangan sampai karena kita tidak bergerak cepat, proses pembangunan jadi terhambat,” pungkas Mudyat. (Advertorial/TN01)












