Penajam

Relokasi Pasar Petung Masih Wacana, Pemkab PPU Siapkan Kajian Jangka Panjang

280
×

Relokasi Pasar Petung Masih Wacana, Pemkab PPU Siapkan Kajian Jangka Panjang

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU, Margono Hadi Sutanto

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) belum mengambil keputusan final terkait rencana relokasi Pasar Petung ke lokasi baru, meski wacana pemindahan sudah mulai dibahas secara internal.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU, Margono Hadi Sutanto, mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu waktu yang tepat untuk melakukan kajian secara menyeluruh.

“Untuk saat ini belum ada rencana yang konkret. Kita masih menunggu berakhirnya masa perjanjian kerja sama yang berlaku sampai tahun 2028. Setelah itu, baru bisa diambil alih pengelolaannya oleh pemerintah daerah,” ujar Margono saat dikonfirmasi, Minggu (13/7/2025).

Meski begitu, Margono menjelaskan bahwa wacana relokasi bisa saja diputuskan sebelum masa perjanjian berakhir, asalkan sudah menjadi kebijakan daerah.

Namun, hal tersebut memerlukan kajian mendalam dan proses yang panjang.

“Kapan pun relokasi bisa dilakukan kalau memang sudah menjadi keputusan. Tapi tentu harus ada kajian kelayakan, baik dari sisi ekonomi, keuangan maupun teknis,” tambahnya.

Menurutnya, lokasi alternatif yang tengah dipertimbangkan berada di belakang kantor Dinas Ketahanan Pangan PPU, di atas lahan seluas 5 hektare milik pemerintah daerah.

Lahan tersebut dinilai lebih representatif dibanding lokasi pasar saat ini yang hanya seluas sekitar 1 hektare lebih dan dinilai sudah terlalu padat dan semrawut.

“Kita sudah lihat lahannya. Lebih luas dan secara kepemilikan juga resmi milik pemerintah. Itu bisa menjawab tantangan kebutuhan ruang perdagangan ke depan,” jelas Margono.

Hingga kini, rencana relokasi tersebut belum disosialisasikan kepada para pedagang karena masih dalam tahap pembahasan internal dan belum menjadi kebijakan resmi pemerintah daerah.

Margono menegaskan bahwa segala langkah akan dilakukan secara bertahap dan terukur, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta kepentingan para pedagang yang terdampak.

Baca Juga:   Debat Pilkada PPU 2024: Mudyat-Win dan Hamdam-Basir Saling Balas Pantun

(Advertorial/TN01)