TITIKNOL.ID — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) resmi menambah dua pejabat tinggi madya baru untuk memperkuat struktur dan percepatan pembangunan IKN.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, pada Jumat (11/7/2025) di Kantor OIKN.
Dua pejabat yang dilantik adalah Agung Indrajit sebagai Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital, serta Sudiro Roi Santoso sebagai Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi.
Keduanya diangkat berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 111/TPA Tahun 2025.
“Alhamdulillah pada sore hari ini kita menyaksikan pelantikan dua rekan kita. Atas persetujuan Bapak Presiden, saudara-saudara resmi menjabat sebagai Deputi,” ujar Basuki dalam sambutannya, dikutip dari keterangan tertulis OIKN.
Setelah pengucapan sumpah jabatan, Agung dan Sudiro menandatangani pakta integritas yang disaksikan oleh Sekretaris OIKN Bimo Adi Nursanthyasto dan Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Agung Dodit Muliawan.
Pelantikan ini turut dihadiri jajaran pejabat eselon I dan II serta perwakilan Dharma Wanita Persatuan.
Basuki berharap kehadiran dua deputi baru ini dapat mempercepat transformasi hijau dan digital di IKN, serta memperkuat kerja sama dan investasi untuk mewujudkan visi Nusantara sebagai “kota dunia untuk semua”.
“Semoga pelantikan ini memperlancar pelaksanaan tugas kita, apalagi kita saat ini memiliki 574 CPNS baru. Saya titip betul mereka agar dibina dengan baik,” tambah Basuki.
Posisi Deputi Pendanaan dan Investasi sebelumnya dijabat oleh Agung Wicaksono yang mengundurkan diri setelah ditunjuk menjadi Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis PT Pertamina (Persero).
Sementara posisi Deputi Transformasi Hijau dan Digital sebelumnya diisi oleh Mohammed Ali Berawi.
Basuki menegaskan bahwa Ali Berawi tidak mundur, melainkan dipanggil kembali oleh Universitas Indonesia (UI) sesuai aturan penugasan dosen.
“Ali ditugaskan oleh UI sejak Maret 2022, dan pada 10 Januari 2025 UI menyampaikan surat permintaan agar beliau kembali menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Basuki menyampaikan bahwa beberapa pejabat lain di OIKN juga telah kembali ke kementerian atau lembaga asal karena masa penugasan mereka telah berakhir.
Salah satunya adalah seorang direktur yang diminta kembali oleh Kementerian Desa karena akan mendapatkan promosi jabatan. (*/)










