TITIKNOL.ID, PENAJAM – Kepolisian Resor Penajam Paser Utara (PPU) terus menggencarkan Operasi Patuh Mahakam 2025 sebagai langkah menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
Pada Jumat (18/7/2025), operasi digelar di Jalan Poros Kilometer 09, tepat di depan Mako Polres PPU, Kecamatan Penajam.
Operasi tersebut menjaring sebanyak 155 unit kendaraan, dengan 9 kendaraan dikenakan sanksi tilang karena terbukti melakukan pelanggaran, mulai dari kelengkapan administrasi hingga pelanggaran aturan keselamatan.
Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara, melalui Kasat Lantas AKP Rhondy Hermawan, menyampaikan bahwa operasi ini tidak semata-mata bersifat represif, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif kepada masyarakat.
“Operasi ini merupakan bentuk edukasi. Kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama,” jelas AKP Rhondy.
Dari 9 pelanggaran yang ditilang, tercatat 1 SIM, 1 STNK, dan 7 unit kendaraan roda dua disita sementara sebagai bagian dari proses penegakan hukum.
Sebanyak 20 personel dikerahkan dalam operasi tersebut, yang terdiri dari 15 anggota Satuan Lalu Lintas dan personel gabungan lainnya.
Operasi berlangsung tertib dan mendapat respon positif dari masyarakat, khususnya mereka yang langsung melakukan perbaikan kelengkapan kendaraan.
AKP Rhondy juga mengapresiasi masyarakat yang telah menunjukkan sikap kooperatif selama operasi berlangsung dan berharap partisipasi ini menjadi awal terbentuknya budaya tertib berlalu lintas yang lebih kuat.
Polres PPU berkomitmen akan melanjutkan kegiatan serupa secara berkala, khususnya di titik-titik rawan pelanggaran di wilayah Kecamatan Penajam, Waru, Babulu, dan Sepaku.
“Dengan upaya yang konsisten, kami berharap Kabupaten Penajam Paser Utara dapat menjadi wilayah yang aman, tertib, dan berkeselamatan dalam berlalu lintas,” tutupnya. (*/)












